Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi Terhadap PPATK

Menkopolhukam RI Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud MD Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi Terhadap PPATK. (Foto: Tagar/Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung (ke PPATK) tanpa lewat Menkopolhukam terhadap kerja-kerja PPATK," kata Mahfud MD saat membuka pameran Green Financial Crime (GFC) Fair di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.

Ditegaskan pula bahwa arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan setiap upaya intervensi kepada PPATK harus disalurkan terlebih dahulu melalui Menkopolhukam.


Akhir-akhir ini beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Bapak Presiden RI harus kita respons secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif.


"Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden. Selain Presiden, seluruh koordinasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu tidak boleh didikte siapa pun, dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua (Komite Koordinasi Nasional) Satgas TPPU," kata Mahfud.

PPATK menggelar pameran Green Financial Crime di Jakarta, Kamis, untuk memperingati Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Ke-21.

Terkait dengan itu, Mahfud pun menyampaikan apresiasinya terhadap pihak-pihak yang bertugas mewujudkan dan memperkuat rezim APU-PPT di Indonesia selama 21 tahun.

"Saya menyambut baik program kegiatan hari ini dengan harapan ini dapat makin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM)," katanya.

Menkopolhukam menjelaskan bahwa rezim APU-PPT yang diterapkan di Indonesia selama lebih dari dua dasawarsa itu sejalan dengan rekomendasi tim asesor Financial Action Task Force (FATF) atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia pada bulan Februari 2023.

Sejak rekomendasi itu diberikan, pemerintah Indonesia masih berupaya memenuhi rangkaian rencana aksi demi menjadi anggota penuh FATF.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan tantangan rezim APU-PPT di Indonesia makin berat dan kompleks.

"Akhir-akhir ini beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Bapak Presiden RI harus kita respons secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif," kata Mahfud.

Dalam acara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan bahwa peringatan 21 tahun Gerakan Nasional APU-PPT di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam kerja-kerja menindak pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

"Untuk GFC (kejahatan keuangan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam), kami juga sedang dan telah menemukan kasus yang angkanya sampai Rp90 triliun untuk satu kasus Green Financial Crime saja. Untuk satu kasus saja, angka perputarannya di Sumatera Utara itu sampai menyentuh Rp90 triliun," kata Ivan.

Oleh karena itu, dia memandang perlu ada banyak kolaborasi dan sinergi yang kuat dalam Gerakan Nasional APU-PPT sehingga kasus-kasus kejahatan keuangan yang kompleks dan sistematis itu dapat terungkap dan ditindak. []

Berita terkait
Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun
Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun secara serius dengan berfokus pada tiga hal
Mahfud MD Minta KPI Pusat dan TVRI Tetap Teguh Promosikan Transparansi
Plt. Menkominfo Mahfud MD berpesan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
Menko Polhukam Mahfud MD Serukan untuk Jaga NKRI di Hadapan Mahasiswa di Aceh
Mahfud MD serukan untuk menjaga keutuhan NKRI di hadapan ribuan mahasiswa, akademisi, ulama, unsur pemerintahan, dan LSM di Aceh