Padang - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak harus tetap digelar Desember 2020. Dia pesimisi pemerintahan berjalan efektif jika Pilkada tidak digelar dalam waktu yang telah ditetapkan.
Vaksin yang kita punya hari ini yakni vaksin adaptasi kehidupan baru, karena pemerintah sedang menyiapkan vaksin yang sedang diuji klinis.
"Pilkada akan mampu menjaga keberlanjutan penyelenggaraan roda pemerintahan sembari tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat," katanya kepada wartawan di Padang, Rabu, 16 September 2020 malam.
Memang, kata Mahfud, Pilkada 2020 dihadapkan pada kondisi negara yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada wajib mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi, Sumbar telah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal yang sudah disahkan.
"Di Indonesia kan baru Sumbar yang ada perda ini, itu bisa diterapkan nanti penegakan hukumnya bagi para pelanggar, termasuk isu penyelenggaraan konser musik di musim kampanye. Konser ini kan konsepnya dangdutan ini tentu berbahaya, itu yang sedang kami cari solusinya, saya belum bisa jawab sekarang," katanya.
Mahfud juga mengatakan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 harus menetapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama. "Vaksin yang kita punya hari ini yakni vaksin adaptasi kehidupan baru, karena pemerintah sedang menyiapkan vaksin yang sedang diuji klinis, untuk itu terapkan disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan atau hand sanitizer serta menjaga jarak," tuturnya. []