Mahfud Md: Pemerintah Tak Bisa Cabut RUU HIP

Pemerintah mengklaim tidak bisa cabut RUU HIP yang tengah dibahas oleh DPR karena bukan pihak yang mengusulkan.
Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri rapat APTISI Jatim, Rabu 29 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk itu, menurutnya pemerintah tidak bisa mencabut usulan RUU HIP.

"Masalah proseduralnya supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan dari DPR. Sehingga keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Ya, tidak bisa dong kita mencabut usulan UU. Itu kan DPR yang usulkan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Soal mau dicabut atau tidak itu bukan urusan pemerintah. Itu keliru kalau minta pemerintah mencabut itu. Tidak bisa.

Ia meminta agar persoalan RUU HIP tidak perlu diperpanjang. Karena baginya pembahasan ini merupakan hak dari DPR.

"Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif. Untuk itu kita kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang," ucap Mahfud.

Baca juga: Cek Fakta: Apa Benar Fraksi PKS Setujui Draf RUU HIP

Ia menegaskan, pencabutan RUU HIP hanya bisa dilakukan oleh DPR sebagai pihak yang mengajukan. Jadi menurutnya, hal itu bukan tugas dari pemerintah.

"Soal mau dicabut atau tidak itu bukan urusan pemerintah. Itu keliru kalau minta pemerintah mencabut itu. Tidak bisa. Kalau sembarang mencabut, kehidupan bernegara kita kacau nanti, saling cabut saling cabut. Nggak ada selesainya," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Seperti diketahui, pembahasan RUU HIP menuai banyak kritik. Seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) beserta sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya. Mereka berencana menggelar demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu pekan ini.

"Demo tanggal 24 Juni besok," ujar Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin kepada Tagar, Senin, 22 Juni 2020.

Baca juga: PA 212 Tidak Tahu MUI Bakal Ikut Demo Tolak RUU HIP

Demonstrasi yang bertajuk 'Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari komunisme' itu akan berlangsung di gedung wakil rakyat pada siang hari mulai pukul 13.00 WIB. 

"Cabut dan batalkan RUU HIP dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," tulis gambar seruan demo yang diterima dari Novel. []

Berita terkait
Ketua GNPF Ulama Desak Aparat Usut Inisiator RUU HIP
Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mendesak aparat penegak hukum mengusut inisiator RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
PA 212 dan FPI Siap Geruduk Gedung DPR Tolak RUU HIP
PA 212 dan FPI beserta sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya berencana menggelar demonstrasi penolakan RUU HIP ke gedung DPR.
RUU HIP, MUI: Kami The Real Protectors of Pancasila
MUI mengaku menolak RUU HIP justru karena cinta negara. MUI menyindir kelompok lain yang mengaku paling Pancasila tapi justru menjual aset negara.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.