Mahfud MD Larang Pengkafiran di Masjid Kantor PNS

Menkopolhukam Mahfud MD melarang pengkafiran di masjid di lingkungan kantor Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperingatkan kepada masjid di lingkungan kantor Pegawai Negeri Sipil (PNS) mensyiarkan kedamaian. Dia melarang menganggap orang yang tidak sejalan dengan sebutan kafir.

Menurut Mahfud, masjid di lingkungan kantor pemerintah sepatutnya dikelola dengan baik sebagai pembawa pesan agama dan membangun persaudaraan sesama umat manusia.

"Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri, menganggap orang lain kalau tidak sepakat dengan dia musuh, adalah kafir dan sebagainya," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2019, seperti dilansir dari Antara.

Di negara Pancasila ini, maka kehidupan keberagamaan dijamin sepenuhnya. Masjid-masjid dikelola dengan baik untuk tidak menimbulkan bibit-bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan, perbedaan paham dalam kehidupan beragama.

Ada yang juga mungkin punya gereja, itu boleh saja. Punya pura, boleh saja. Dan di sini ada masjid, di kantor-kantor lain ada masjid. Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan.

Mahfud menuturkan umat Islam semestinya bangga karena hampir seluruh kantor Pemerintahan dilengkapi bangunan masjid. Dia menceritakan pada tahun 1980-an, orang-orang menganggap bangunan masjid di kantor Pemerintah sebagai hal yang tak biasa.

"Hampir setiap kantor pemerintah ini hampir punya masjid. Jadi orang Islam itu harus berbangga, karena di tahun 80-an, kantor pemerintah itu kalau punya masjid dianggap aneh. Dulu kegiatan keagamaan di kantor-kantor dianggap mengganggu, dianggap kurang sejalan dengan kehidupan modern," ucap Mahfud.

Ia menambahkan, jika dibangun gereja atau pura di kantor pemerintahan tersebut dianggap hal yang wajar.

Mahfud menegaskan pemerintah menyediakan sarana dan prasarana ibadah di kantor-kantornya untuk membangun persaudaraan dan kesejukan, bukan sebaliknya.

"Ada yang juga mungkin punya gereja, itu boleh saja. Punya pura, boleh saja. Dan di sini ada masjid, di kantor-kantor lain ada masjid. Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan," tutur dia.

Berita terkait
Menteri Agama Fachrul Razi Respons Kekecewaan PBNU
Menag) Fachrul Razi merespons protes dari berbagai kalangan termasuk PBNU yang menyebut jabatannya kini sepatutnya diisi oleh ulama NU.
Sandiaga Ungkap Isyarat Prabowo Jadi Menteri Jokowi
Politikus Gerindra Sandiaga Uno mengungkapkan isyarat masuknya Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Maruf.
Beban Promosi Pariwisata Wamen Angela Tanoesoedibjo
Putri sulung bos MNC TV Angela Tanoesoedibjo mendapatkan mandat dari Presiden Jokowi. Beban promosi pariwisata langsung diberikan kepadanya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.