Jakarta - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjawab ihwal kemungkinan pemanggilan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi.
"Untuk HRS yang jelas Polda Jabar hari ini sudah meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis, 26 November 2020.
"Ya kita tunggu nanti dari penyidik. Saya tidak mau mengandai-andai, tapi biarkan penyidik. Nanti kita update bagaimana perkembangannya dari Polda Jabar," ucapnya melanjutkan.
Baca juga: Pengamat: Pesan di Balik Pencopotan Baliho Rizieq Shihab
Kemudian, kata Awi, kasus yang menjerat Rizieq juga masih berjalan di Polda Metro Jaya. Dia berujar, pihaknya masih menunggu perkembangan informasi dari kasus tersebut.
"Kita juga belum dapat info terkait dengan perkembangan gelarnya maupun apa sudah ada peningkatan status, kita masih belum tahu," kata dia.
Untuk HRS yang jelas Polda Jabar hari ini sudah meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Seperti diketahui, Polri mulai bersikap tegas menindak pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam hal kerumunan massa. Kasus terkini yang sedang dibidik Polri yakni kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kata FPI Soal Penjagaan di Rumah Rizieq Shihab
Sejumlah pihak dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ini, mulai ketua RT, RW hingga Gubernur DKI Jakarta sempat dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Terbaru, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Selain kasus hajatan pernikahan di Jakarta, Polri juga mulai membidik kerumunan massa saat Rizieiq Shihab singgah di sebuah pesantren di kawasan Megamendung, Bogor. Kala itu terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar mulai dari kawasan Gadog.
Dalam kasus ini, Polri sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam kasus ini. Polri juga memanggil pejabat-pejabat di daerah tersebut untuk ikut diperiksa. []