Luhut ke Menaker: Ubah Jam Kerja Buruh, 15 Hari Sebulan

Luhut Binsar Pandjaitan meminta para buruh bisa bekerja di tempat kerja 15 hari dalam sebulan selama PPKM Darurat.
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, 12 Juli 2021, secara virtual (Foto: setkab.go.id - Humas Setkab/Agung)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta para buruh bisa bekerja di tempat kerja 15 hari dalam sebulan selama PPKM Darurat. Luhut pun sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.

"Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut 'dirumahkan'," saat memimpin Rapat Koordinasi secara virtual, Selasa, 13 Juli 2021.

Luhut melihat ada perubahan kondisi kasus Corona selama hari ke-11 PPKM Darurat. Menaker diminta segera membuat regulasi terkait perubahan jam kerja buruh. Hal ini agar tidak ada salah tafsir mengenai buruh harus sehari di rumah.

"WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas, sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam," katanya.

Luhut menjelaskan, 50 persen buruh yang harus bekerja di tempat kerja harus diperketat lagi. Luhut minta ada pengaturan jam makan siang.

"Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida," ujarnya.

"Untuk angka mobilitas masyarakat kita hari ini cukup bagus, kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning," katanya.


Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut 'dirumahkan'.


Di sisi lain, Menaker Ida telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan ke Gubernur untuk mengimbau pimpinan perusahaan. Para pimpinan perusahaan diminta memfasilitasi pekerjanya ikut divaksinasi, perlengkapan prokes.

"Bahkan kami juga sampaikan ke perusahaan-perusahaan jika memungkinkan untuk memberikan sarana isolasi mandiri jika ada pekerjanya yang terpapar covid," ujarnya. []

Baca Juga: Jubir: Luhut Pastikan Warga Tak Kelaparan Saat PPKM Darurat

Berita terkait
NasDem: Kedekatan Jokowi dan Luhut Sudah Dibangun Lama
Politisi NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan bahwa kedekatan Presiden Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan sudah dibangun sejak lama.
Pakar: Sangat Kecil Kemungkinan Jokowi Reshuffle Luhut
Pakar Politik LIPI Wasisto Raharjo Jati mengatakan sangat kecil kemungkinan untuk Presiden Joko Widodo me-reshuffle Menko Marves Luhut Panjaitan.
Obat Covid-19 Langka, Luhut: Pemerintah Terus Berupaya Keras
Obat Covid-19 langka. Luhut mengatakan pemerintah berupaya keras memenuhi kebutuhan medis dan menindak tegas pelaku kecurangan.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"