LSAK Harap KPK Konsisten Tuntaskan Polemik Formula E

Ditegasakan Rere, pihaknya turut merasa heran dengan KPK yang mempersoalkan kesulitannya menemui pihak Formula E Operation (FEO).
Ilustrasi - Gedung KPK. (Foto: Tagar/KPK)

TAGAR.id, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri atau Rere menilai polemik dugaan korupsi balap mobil listrik belum menemui titik terang.

"Kinerja KPK dalam penuntasan banyak kasus pemberantasan korupsi memang patut diapresiasi. Namun, untuk kasus Formula E ini seperti menjadi rumah keong yang hinggap di punggung KPK," kata Rere dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Januari 2023.

Ditegasakan Rere, pihaknya turut merasa heran dengan KPK yang mempersoalkan kesulitannya menemui pihak Formula E Operation (FEO).

“Dalam kasus ini, KPK nge-freeze dan berkilah banyak alasan. Kalau mengeluh kesulitan memanggil pihak FEO, bukannya FEO sekarang tengah bolak-balik di Jakarta?," ujarnya.

Rere menjelaskan, KPK dianggap telah cukup memiliki alat bukti untuk menaikkan status kasus ke penyidikan.

“Bahkan, dalam konstruksi perkara, hal ini pun bukan alasan signifikan dan urgen. Karena berita tentang koordinasi KPK dan BPK di penyelidikan dugaan korupsi Formula E, menjadi sinyalemen minimal alat bukti untuk menaikkan case ini ke penyidikan sudah bisa ditetapkan," katanya.

Rera Hariri menyarankan agar KPK harus selalu konsisten dalam menangani semua kasus dugaan korupsi.

“KPK harus konsisten dalam penyelesaian semua kasus TPK dan jangan kalah dengan upaya corruptor fight back yang ingin kasus ini tak bisa terselesaikan," tegasnya.

Ia berharap agar koordinasi KPK dan BPK akan mampu menyelamatkan keuangan negara sebagaimana tugas lembaga tersebut sesuai Undang-Undang.

“Koordinasi KPK - BPK akan menjadi sorotan publik tentang proses dan hasil yang dikeluarkan. Sebab penyelamatan keuangan negara adalah amanat undang-undang, apalagi terhadap lembaga terkait yang tugasnya membongkar kerugian negara.”

“Mudah-mudahan KPK tidak menjadi ‘keong’ di Kasus Formula E,” pungkasnya.[]

Berita terkait
Tahan Lukas Enembe, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Judi Casino
Berdasarkan catatan PPATK, kata Firli, pihaknya menemukan adanya transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe yakni sebesar Rp560 miliar.
Lukas Enembe Dirawat Sementara di RSPAD Usai Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) perlu dirawat sementara.
Presiden Jokowi Sebut KPK Sudah Punya Bukti Terkait Penangkapan Lukas Enembe
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Presiden Jokowi dengan tegas
0
LSAK Harap KPK Konsisten Tuntaskan Polemik Formula E
Ditegasakan Rere, pihaknya turut merasa heran dengan KPK yang mempersoalkan kesulitannya menemui pihak Formula E Operation (FEO).