Lonjakan Covid-19 Pemerintah Didesak Kembali Berlakukan PSBB

Lima organisasi profesi dokter di Indonesia mendesak pemerintah agar kembali memberlakukan PSBB nasional untuk menekan pandemi Covid-19
Petugas kesehatan melakukan tes swab kepada pengemudi mobil di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, saat warga kembali ke Jakarta pasca Idulfitri 2021 (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters).

Jakarta – Lima perhimpunan profesi dokter mendorong pemerintah kembali memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan kasus Covid-19 yang meningkat secara siginifikan dalam waktu yang singkat pasca libur hari raya Idulfitri 2021. Ghita Intan melaporkannya untuk voaindonesia.com.

Perhimpunan dokter-dokter spesialis yang terdiri atas Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

Ketua Umum Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, menilai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro kurang tepat dilakukan pada kondisi saat ini. Pasalnya, penerapan kebijakan micro lockdown tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh dan tidak disiplin. Alhasil, laju penularan masih saja terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“PPKM Mikro ini saya rasa kurang tepat. Jadi lebih tepat PPKM seperti awal bulan Januari lalu, atau bahkan PSBB seperti tahun lalu. Itu akan lebih kuat dampaknya mengurangi transmisi penularan virus COVID-19 di dalam populasi," tegasnya dalam telekonferensi pers di Jakarta, 18 Juni 2021.

jakarta lengang saat psbbSuasana Jakarta yang lengang saat penerapan PSBB April tahun 2020 (Foto: voaindonesia.com/AFP).

Senada dengan Agus, Ketua Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Syafri Kamsul Arif, menilai bahwa kebijakan PPKM total perlu dilakukan secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa. Apalagi, berdasarkan data yang ada pada saat ini, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) ICU di beberapa kabupaten/kota nyaris kolaps, dan banyak pasien tidak tertolong.

“Data-data yang ada tadi kita sudah lihat bahwa sangat signifikan (kenaikan kasus) di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan pergerakan-pergerakan itu tidak menutup kemungkinan bisa juga akan masuk ke kota-kota lain karena antar kota saat ini seperti pelonggaran masih banyak terjadi. Jadi kami sangat berharap dengan PPKM ini, pasien-pasien itu bisa tertangani, paling tidak konfirmasi kasus bisa kita atasi, dan kami di ICU tidak banyak menerima pasien-pasien yang berat,” ujar Syafri.

1. Banyak Pasien Penyakit Kronis Lain Tidak Tertangani

Ketua Umum Perhimpunan Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Sally Aman Nasution, mengatakan pada awal terjadinya pandemi, pihaknya sempat melarang pasien yang memiliki penyakit kronis tidak mengunjungi rumah sakit untuk sementara waktu, guna mencegah penularan. Namun katanya, hal ini tidak mungkin terjadi terus menerus, karena seorang pasien kronis ini juga membutuhkan pelayanan di rumah sakit. Dengan kasus COVID-19 yang naik secara cepat , menjadikan pasien-pasien ini tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, sehingga memperburuk kondisi kesehatannya.

rs kewalahan tangani lunjakan covidIlustrasi: Rumah sakit di beberapa daerah di Indonesia mulai kewalahan tangani lonjakan kasus Covid-19 (Foto: voaindonesia.com/Reuters).

“Jadi ini perlu menjadi perhatian kita bersama, pasien dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang memiliki kasus penyakit kronis yang non-Covid-19, juga berhak mendapatkan pelayanan sebetulnya. Bagaimana kalau semuanya kolaps? Tidak hanya karena kasus Covid-19, tapi kita musti ingat masyarakat atau populasi yang mempunyai komorbid yang juga butuh pelayanan yang seharusnya. Sehingga kami dari profesi mengimbau semua stakeholder pemerintah terutama untuk memperketat PPKM, untuk mengurangi mobilisasi masyarakat sehingga kita dapat menekan masalah di hulu. Kami semua ini ada di hilir, bagaimana kalau hilir ditambah-tambah terus, hulunya tidak dikendalikan, akan sulit nanti,” jelas Sally.

2. Satu Dari Delapan Pasien Covid-19 adalah Anak-anak

Kasus Covid-19 yang terjadi di kalangan anak-anak juga tidak kalah mengkhawatirkan. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan, mengungkapkan berdasarkan data nasional Covid-19 menunjukkan proporsi kasus corona pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5%. Ini artinya, menurut Aman, satu dari delapan kasus positif Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak.

“Data IDAI menunjukkan case fatality rate-nya itu adalah 3-5%. Jadi kita ini kematian (anak karena Covid-19) yang paling banyak di dunia. Biisa dibayangkan satu dari delapan (kasus Covid-19) itu anak, dan meninggal 3-5%,” ungkap Aman.

Untuk kasus Covid-19 pada kalangan anak di DKI Jakarta per 17 Juni 2021 pun menunjukkan bahwa dalam satu hari kasus positif corona pada anak bertambah 661. Dari jumlah tersebut, katanya 144 merupakan balita. Maka dari itu, IDAI mengimbau agar kegiatan yang khusus melibatkan anak usia 0-18 tahun diselenggarakan secara daring, tentunya dengan didampingi oleh para orang tuanya ketika beraktivitas.

“Menghindari membawa anak ke luar rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. Yang berikutnya saat berkegiatan di luar rumah menghindari area dengan ventilasi tertutup, kepadatan dan risiko kontak erat. Mengikuti protokol kesehatan secara disiplin selama di dalam rumah, dalam perjalanan di luar rumah, termasuk orang tuanya. Lalu lengkapi imunisasi rutin. Serta pemerintah dan masyarakat bekerja sama melakukan pengawasan dan pendampingan protokol kesehatan secara ketat di tempat umum,” tegasnya.

3. Lima Rekomendasi

Oleh karena itu, mengingat kondisi pandemi Covid-19 di tanah air memburuk, maka perhimpunan dokter-dokter spesialis ini mendorong dan merekomendasikan lima hal, yakni:

1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa;

2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal.

3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar;

4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru COVID-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan Tracing dan Testing dengan lebih massif.

5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya (gi/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Lonjakan Covid-19 Pasca Lebaran Lebih Tinggi dari Tahun 2020
Wiku Adisasmito menagatakan lonjakan Covid-19 pasca Lebaran lebih tinggi dari tahun 2020. Kasus pekan ke-4 adalah 8.078 kasus.
Pemprov Jabar Tambah 3 Ribu Kasur Atasi Lonjakan Covid-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan ribuan kasus untuk mengatasi lonjakan kasus harian Covid-19 di Jawa Barat pasca libur lebaran tahun 2021.
TNI AL Siapkan Gedung Isolasi Antisipasi Lonjakan Covid-19
TNI AL menyiapkan sarana dan prasarana gedung untuk pelaksanaan isolasi mandiri dalam rangka mengantisipasi lonjakan Covid-19 di Indonesia.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.