Bekasi - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean nampak gusar dengan PT PLN (Persero), begitu mengetahui realitas keluh kesah masyarakat mempersoalkan kenaikan pembayaran listrik yang tidak wajar di tengah pandemi Covid-19.
Ferdinand Hutahaean merasa harus mengatakan hal tersebut sebagai jeritan, karena ini seperti pukulan kepada orang yang sedang lemah dan susah, dirasakan langsung oleh rakyat di tengah pandemi.
Ini bukan zaman kuda gigit batu lagi, PLN harus lakukan inovasi dalam bekerja. Masa BUMN sebesar PLN bekerja seperti tak kenal (melek) teknologi?
Menurutnya, dalam hal ini PLN perlu menjelaskan secara jernih dan memberikan solusi jawaban nyata atas kenaikan pembayaran listrik yang tak wajar. Padahal, kata dia, perusahaan listrik milik negara itu berkali-kali menyatakan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Baca juga: Tagihan Listrik Melonjak Lagi, Apa Kata PLN?
"Betul tidak ada (TDL), tapi ini ada kenaikan pembayaran melebihi kewajaran yang dirasakan oleh rakyat," kata Ferdinand Hutahaean kepada Tagar, Minggu, 7 Juni 2020.
Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia itu berujar, seandainya kenaikan pembayaran listrik hanya berkisar 30% dari biasanya, menurut dia rakyat akan mengerti bahwa mungkin hal tersebut diakibatkan adanya penggunaan listrik yang meningkat karena faktor stay at home.
"Tapi kalau kenaikan bahkan kabarnya ada yang melebihi 100%, ini tidak wajar," ucapnya.
Lantas dia menduga bahwa peristiwa ini terjadi karena PLN menebak-nebak jumlah daya yang digunakan oleh konsumen. Ferdinand menyebut tukang catat listrik tidak ada karena Covid-19.
"Akhirnya PLN menebak-nebak saja dengan memasukkan faktor kemungkinan peningkatan penggunaan daya. Ujung-ujungnya rekening listrik konsumen jadi membengkak," tuturnya.
Kemudian, dia menyarankan PLN harus memperbaiki kinerjanya dengan memanfaatkan keberadaan teknologi digital yang sudah cukup mumpuni di Indonesia.
Baca juga: PLN Masih Beri Listrik Gratis, Begini Panduannya
"Masa zaman teknologi canggih ini masih gagap tak mampu menciptakan software pembaca Kwh yang akurat tanpa harus gunakan tenaga pencatat? Ini bukan zaman kuda gigit batu lagi, PLN harus lakukan inovasi dalam bekerja. Masa BUMN sebesar PLN bekerja seperti tak kenal (melek) teknologi?" kata Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen. Sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.
"Sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selanjutnya konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir," ucap Bob Saril seperti dikutip Tagar dalam siaran pers PLN, Sabtu, 6 Juni 2020. []