Lirik Lagu Mars Hari Santri 22 Oktober 2022

Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan ini secara resmi ditetapkan oleh presiden Joko Widodo sejak tahun 2015.
Hari Santri 22 Oktober 2022. (Foto: Tagar/Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan ini secara resmi ditetapkan oleh presiden Joko Widodo sejak tahun 2015.

Sejarah lahirnya Hari Santri Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Mesjid Istiqlal Jakarta.

Lirik lagu mars hari santri 22 oktober 2022

22 Oktober 45

Resolusi jihad panggilan jiwa

Santri dan ulama tetap setia

Berkorban pertahankan indonesia

Saat ini kita telah merdeka

Mari teruskan perjuangan ulama

Berperan aktif dengan dasar pancasila

Nusantara tanggung jawab kita

Hari santri hari santri hari santri

Hari santri bukti cinta pada negeri

Ridho dan rahmat dari ilahi

NKRI harga mati

Ayo santri ayo santri ayo santri

Ayo ngaji dan patuh pada kyai

Jayalah bangsa, jaya negara

Jayalah pesantren kita

Mari bersiap kita berangkat

Ke pesantren dengan penuh semangat

Raih cita cita luruskan niat

Mengabdi tuk kemaslahatan umat

Hari santri hari santri hari santri

Hari santri bukti cinta pada negeri

Ridho dan rahmat dari ilahi

Nkri harga mati.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Lirik Lagu Wish You Were Here (Pink Floyd) dan Terjemahan
Pink Floyd adalah band psychedelic rock dan Progressive rock pada 1971 asal Inggris dengan lirik yang filosofis, dan sampul album yang indah.
Lirik Lagu Yesterday (The Beatles) dan Terjemahannya
Yesterday merupakan lagu dari grup musik legendaris asal Inggris The Beatles. Lagu ini diciptakan oleh Paul McCartney terinspirasi dari mimpinya.
Lirik Lagu Masih Ada - Dian Pramana Putra
Lagu Masih Ada merupakan lagu populer mendiang Dian Pramana Poetra merupakan seorang musikus asal Medan.
0
Lirik Lagu Mars Hari Santri 22 Oktober 2022
Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan ini secara resmi ditetapkan oleh presiden Joko Widodo sejak tahun 2015.