Lima Terapis Wicara Hong Kong Dipenjara Dituduh Cuci Otak Anak-anak

Buku tersebut menampilkan gambar kartun domba dan serigala yang dianggap jaksa sebagai aksi anti-pemerintah
Sebuah kamera pengintai keamanan yang menghadap ke jalan difoto di sebelah bendera China yang berkibar di Beijing, China 25 November 2021. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Carlos Garcia Rawlins)

TAGAR.id, Hong Kong – Lima terapis wicara Hong Kong pada Sabtu, 10 September 2022, dijatuhi hukuman 19 bulan penjara karena dituduh melakukan konspirasi untuk menerbitkan buku anak-anak yang isinya disebut menghasut.

Buku tersebut menampilkan gambar kartun domba dan serigala yang dianggap jaksa sebagai aksi anti-pemerintah.

Kelimanya dinyatakan bersalah pada Rabu di bawah undang-undang hasutan era kolonial. Para pegiat hak asasi manusia mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai "tindakan represi yang berani.” Namun, pemerintah Hong Kong menepis tuduhan itu.

Para terdakwa, yang mengaku tidak bersalah, dituduh menerbitkan tiga buku yang menampilkan kartun domba yang bertarung melawan serigala.

Hakim Pengadilan Distrik, Kwok Wai Kin, mengatakan para terdakwa harus dihukum "bukan karena publikasi atau kata-katanya, tetapi karena kerugian mereka atau risiko mencederai pikiran anak-anak.” Hakim mengatakan karya-karya itu juga menabur benih "ketidakstabilan."

"Apa yang dilakukan terdakwa terhadap anak-anak berusia 4 tahun ke atas sebenarnya adalah latihan cuci otak dengan tujuan membimbing anak-anak yang masih sangat kecil untuk menerima pandangan dan nilai-nilai mereka," kata Kwok.

aksi prodemokrasi hong kongPara aktivis prodemokrasi melakukan aksi protes menuntut pembebasan para tahanan politik di Hong Kong, 1 Oktober2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Lorie Lai, Melody Yeung, Sidney Ng, Samuel Chan dan Marco Fong, berusia 26 hingga 29 tahun, dihukum oleh Kwok, yang dipilih oleh pemimpin kota untuk mengadili kasus keamanan nasional.

Buku-buku tersebut merujuk pada sejumlah peristiwa yang pernah terjadi, termasuk protes massa pro-demokrasi kota pada tahun 2019 dan kasus 12 pengunjuk rasa demokrasi yang melarikan diri dari Hong Kong dengan speedboat pada tahun 2020 dan ditangkap oleh penjaga pantai China.

Dalam satu buku, serigala ingin menduduki sebuah desa dan memakan domba, yang pada gilirannya mulai melawan.

Ini adalah pertama kalinya kasus publikasi hasutan diadili sejak protes 2019 dan penerapan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong oleh Beijing pada 2020, yang menurut para pejabat penting untuk memulihkan stabilitas.

Hakim Kwok mengatakan dalam putusannya bahwa "anak-anak akan digiring ke keyakinan bahwa Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) datang ke Hong Kong dengan niat jahat untuk mengambil rumah mereka dan menghancurkan kehidupan bahagia mereka tanpa hak untuk melakukannya sama sekali.” (ah)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Eksodus Warga Bisa Ancam Status Kota Keuangan Global Hong Kong
Lebih dari 113.000 penduduk meninggalkan wilayah itu tahun lalu, sehingga jumlah populasi turun 1,6%, penurunan terbesar di Hong Kong
0
Lima Terapis Wicara Hong Kong Dipenjara Dituduh Cuci Otak Anak-anak
Buku tersebut menampilkan gambar kartun domba dan serigala yang dianggap jaksa sebagai aksi anti-pemerintah