Libur Nataru 2022, Cek Aturan Perjalanan Pesawat Terbaru bagi Penumpang

Namun, saat ini syarat naik pesawat tidak lagi membutuhkan bukti tes PCR atau Antigen Covid-19.
Bandara. (Foto: Tagar/Angkasa Pura II)

TAGAR.id, Jakarta - Pemerintah tetap memberikan sejumlah aturan perjalanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat saat momen libur natal dan tahun baru (nataru).

Aturan tersebut dikarenakan kondisi covid-19 belum benar-benar reda. Selain itu pemerintah juga menginginkan masyarakat untik tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, saat ini syarat naik pesawat tidak lagi membutuhkan bukti tes PCR atau Antigen Covid-19.

Berdasarkan surat edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Berikut ini aturan dan syarat naik pesawat jelang libur Nataru:

1. Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.

4. Diharuskan menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

5. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

6. wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi Usia 18 tahun ke atas, wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster).

7. Bagi penumpang usia 6-17 tahun, wajib mendapat mendapat vaksinasi dosis kedua.

8. Calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Posko Nataru ESDM: H-4 Natal, Stok BBM dan LPG Dipastikan Aman
Tim Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan kondisi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri Agama Terbitkan Ketentuan Perayaan Natal Tahun 2022
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2022
Angkasa Pura II Pastikan 20 Bandara Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2023
PT Angkasa Pura II memastikan 20 bandara yang dikelola perseroan siap menyambut periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
0
Libur Nataru 2022, Cek Aturan Perjalanan Pesawat Terbaru bagi Penumpang
Namun, saat ini syarat naik pesawat tidak lagi membutuhkan bukti tes PCR atau Antigen Covid-19.