Layanan Publik Era Anies-Sandi, Nurhayati: Dulu Daftar E-KTP Cepat Kelar

Layanan publik Era Anies-Sandi, Nurhayati: dulu daftar E-KTP cepat kelar. "Dulu cepat selesai, tak perlu terlalu banyak memakan tenaga," ujarnya.
Pemprov DKI kini membuka posko pengaduan warga di tiap kelurahan. (Foto: Tagar/Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 23/7/2018) – Di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tiap hari puluhan warga datang ke Balai Kota untuk melaporkan aduan. Termasuk, menyampaikan keluhan terhadap layanan Pemprov DKI.

Ahok pun hampir selalu menemui warga secara langsung. Dia mendengarkan keluhan warga.

Lain pemimpin, lain pula kebijakan yang diterapkan. Pemprov DKI kini membuka posko pengaduan warga di tiap kelurahan. Sistem ini diterapkan setelah Anies Baswedan-Sandiaga Uno duduk memimpin DKI.

Suherna, Warga Kelurahan Rawa Bunga, Jakarta Timur mengaku tak masalah dengan pola pengaduan masyarakat yang telah diterapkan sejak akhir tahun 2017 lalu tersebut. Bahkan, kata dia, pengaduan melalui kelurahan dinilai lebih efisien.

“Enak sih (pengaduan ke kelurahan), karena kalau harus ke Balai Kota kan cuma bisa pas lagi sempat saja. (Kelurahan) lebih dekat, walaupun mungkin keluhannya sampai (ke Gubernur) lama,” ungkap Suherna saat diwawancarai Tagar, Senin (23/7).

Perempuan yang saat ditemui tengah mengurus sertifikat tanah lantaran rumahnya ikut menjadi korban gusuran pembangunan Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) itu, menilai meski pelayanan di Kelurahan Rawa Bunga terkesan lambat, namun sudah lebih tertib dari sebelumnya.

“(pelayanannya) bagus sih, ya walaupun agak lama. Kalau tempat, sekarang lebih nyaman, dulu kan belum seperti ini. Dulu masih pakai meja tripleks gitu. Nunggu di luar, antre panjang. Kalau sekarang tertib kan sudah ada nomor antrean,” paparnya.

Pelayanan TanahMasyarakat menyampaikan pengaduan di Kelurahan Rawa Bunga, Jakarta Timur. (Foto : Tagar/Rizkia Sasi)

Sementara itu, Warga Jakarta Timur lainnya Nurhayati bersama anak perempuannya Nurul Aulia Rahma mendatangi Kantor Kelurahan Rawa Bunga dengan muka yang agak kebingungan.

Saat itu sekira pukul 11:00 WIB, setelah mengambil nomor antrean, keduanya pun duduk di kursi pengunjung. Saat diwawancarai Tagar, Nurhayati mengatakan ia tengah menemani anaknya untuk mengurus pembuatan KTP Elektronik (E-KTP).

Prosesnya terbilang alot. Dari pengakuan Nurhayati, dirinya sejak pukul 05:30 WIB telah mengurus pembuatan E-KTP dan belum juga kelar. Bahkan ia diberikan surat ajuan dari Kelurahan Jatinegara untuk menjalani proses pengambilan gambar E-KTP di Kelurahan Rawa Bunga.

“Saya dari Kelurahan Jatinegara, proses pembuatan E-KTP itu tinggal foto saja, tapi di sana kameranya sedang rusak jadi disuruh ke sini. Eh ke sini ngantre lagi,” keluhnya kepada Tagar di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Jakarta, Senin (23/7).

Menurut Nurhayati, pembuatan E-KTP justru dinilai lebih mudah saat dirinya dahulu mendaftar E-KTP. Cepat selesai, tak perlu terlalu banyak memakan tenaga.

“Nggak, kalau dulu saya saat pembuatan E-KTP ya langsung saja, datang langsung foto setelah itu langsung saja pulang. Besoknya jadi, tinggal datang lagi,” pungkasnya.

Setelah menunggu, tibalah giliran Nurhayati menyampaikan tujuan kedatangannya kepada petugas Kelurahan Rawa Bunga yang bertugas. Ternyata petugas tersebut mengatakan bahwa jaringan internet sedang mengalami gangguan, sehingga pengambilan gambar untuk keperluan E-KTP tidak bisa dilakukan.

“Besok kira-kira sudah bisa, Bu?” tanya dia kepada petugas.

“Kita belum bisa pastikan, karena masih menunggu orang Telkomnya datang, tapi coba saja ya besok ke sini lagi,” jawab petugas.

Dengan tangan kosong, akhirnya Nurhayati beserta Nurul pun meninggalkan Kantor Kelurahan Rawa Bunga.

Jaringan Langganan Berkendala

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Rawa Bunga, Wiwik Winarti menyebut kendala jaringan memang kerap terjadi di kantornya. Apalagi mengingat semua sistem kini telah beralih menggunakan internet.

“Karena kebanyakan sistem online jadi yang sering kendala ya di jaringan, apalagi kalau perangkat di Dukcapil ada yang rusak, nge-print KK atau keperluan E-KTP lain harus menumpang ke kelurahan lainnya itu sudah sering terjadi,” tandas Wiwik kepada Tagar, Senin (23/7).

Kelurahan Rawa BungaKantor Kelurahan Rawa Bunga. (Foto: Tagar/Rizkia Sasi)

Menurut Wiwik, selain soal jaringan semenjak akhir tahun lalu belum ada kendala lainnya yang berarti dalam pelayanan pengaduan masyarakat di Kelurahan Rawa Bunga.

“Kalau khusus keluhan dan pengaduan yang di Kelurahan Rawabunga sendiri terkait pelayanan ya belum ada sih kita. Alhamdulillah kita berjalan aja,” pungkas Wiwik.

Sementara terkait peraturan sistem pengaduan yang dilakukan ke setiap kelurahan, Wiwik pun menilai sangat efektif dibanding pengaduan ke Balai Kota, lantaran semua pengaduan bisa dideteksi lebih awal.

“Ya sebenernya lebih efektif sih, kan pengaduan berarti bisa terdeteksi lebih dini, misalnya nggak semua pengaduan harus diselesaikan ke Balai Kota, tetapi ada juga yang bisa diselesaikan di kelurahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 44 posko pengaduan di 44 kecamatan di DKI Jakarta. Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat dari setiap level yang ada. Anies mengklaim, dengan membuka posko pengaduan di setiap kecamatan persoalan warga dapat cepat diselesaikan. (sas)

Berita terkait