Jakarta - Partai Hanura dan Partai Perindo, dua partai yang dipertanyakan publik, apa akan mendapat bagian sebagai menteri di Pemerintahan Jokowi Jilid II.
Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta Ujang Komarudin mengatakan, jatah kursi untuk Menteri layak didapatkan oleh partai pengusung pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Soal pantas atau tidak tergantung Jokowi.
Hal itu tidak menjamin apakah partai pengusung akan mendapat posisi menteri atau tidak, jika tidak lolos parlemen .
"Biasanya memang yang dapat menteri partai-partai yang kelas menengah ke atas yang dapat kursi di parlemen," kata Ujang kepada Tagar, Jum'at, 9 Agustus 2019.
Pembagian jatah Menteri biasanya disebut diawal perjanjian, saat suatu partai memutuskan akan memberikan atau tidak, suatu dukungan kepada paslon yang dijagokan.
Menurut Ujang, masyarakat bebas berspekulasi. Namun, keputusan terakhir ada ditangan Presiden.
"Soal pantas atau tidak tergantung Jokowi. Tergantung deal diawal diantara partai-partai tersebut dengan Jokowi," ujarnya.
Pria berdarah sunda ini mengungkapkan, dinamika politik terus berkembang. Masih banyak kemungkinan yang tak akan diduga, terkait keputusan Presiden.
"Dulu Hanura ada di parlemen, jadi dapat menteri. Nah kalau untuk sekarang pastinya semua tergantung Jokowi," tuturnya.
Ujang menuturkan, banyak peluang jabatan yang bisa didapatkan untuk para partai pengusung selain sebagai menteri.
"Biasanya yang tidak dapat kursi di DPR, jatahnya Dubes, Komisaris BUMN, atau yang lainnya," kata Ujang.
Ujang menyimpulkan, partai pengusung yang tidak lolos ke DPR, seharusnya tidak mendapat jatah kursi Menteri.
"Jika dilihat dari hasil Pileg, kedua partai itu kurang layak mendapat kursi Menteri," ucapnya.
Baca juga: