Laporan PBB Sebut Hak-hak Perempuan Terus Ditindas Afghanistan

Taliban semakin membatasi akses perempuan Afghanistan untuk bekerja, bepergian dan bahkan hak mendapatkan layanan kesehatan
Pemerintahan Taliban sebelumnya, mengurung perempuan di dalam rumah dan melarang televisi bahkan musik. (Foto: dw.com/id - Zerah Oriane/ABACA/picture alliance)

TAGAR.id - Taliban terus menindak hak-hak perempuan di Afghanistan, termasuk tidak diperbolehkannya layanan kesehatan bagi perempuan tanpa wali laki-laki. Seperti diungkap laporan terbaru PBB.

Taliban semakin membatasi akses perempuan Afghanistan untuk bekerja, bepergian dan bahkan hak mendapatkan layanan kesehatan bagi perempuan yang belum menikah atau tanpa wali laki-laki, menurut laporan terbaru PBB pada Senin (22/1/2024).

Misi Bantuan PBB di Afghanistan mengatakan dalam laporan tersebut, termasuk cakupan bulan Oktober hingga Desember, bahwa Taliban menindak tegas akses perempuan Afghanistan ke kehidupan publik.

Batasan-batasan lainnya terhadap perempuan Afghanistan

Sebenarnya, tidak ada hukum resmi tentang perwalian laki-laki di Afghanistan, tetapi Taliban mengatakan bahwa perempuan tidak dapat berpergian atau melakukan perjalanan dalam jarak tertentu tanpa didampingi oleh seorang laki-laki yang memiliki hubungan darah atau pernikahan dengannya.

Laporan tersebut juga menyebutkan bagaimana tiga petugas kesehatan perempuan ditahan pada bulan Oktober lalu karena mereka tidak memiliki wali laki-laki.

Ketiga perempuan itu baru dibebaskan setelah pihak keluarga menandatangani jaminan tertulis bahwa ketiganya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, ungkap laporan tersebut.

Di provinsi Paktia, Afghanistan tenggara, Kementerian Wakil dan Kebajikan bahkan melarang perempuan tanpa wali laki-laki untuk mendapatkan fasilitas kesehatan sejak Desember lalu.

unjuk rasa aktivis perempuan AfghanistanPara aktivis perempuan Afghanistan melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak-hak kaum perempuan yang dibatasi di bawah rezim Taliban, dalam aksi di Kabul (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters)

Perempuan tidak diperbolehkan mendapat hak pendidikan dan ruang publik

Sejak mengambil alih Afghanistan pada tahun 2021, serta menyusul penarikan pasukan Amerika Serikat (AS) dan NATO, Taliban telah memberlakukan serangkaian pembatasan yang menargetkan perempuan.

Bahkan awal tahun ini, rezim tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang perempuan karena mengenakan "hijab yang salah", dalam konfirmasi resmi pertama mereka tentang tindakan keras terhadap perempuan yang tidak mengikuti aturan berpakaian yang berlaku sejak tahun 2022.

Taliban juga telah melarang anak-anak perempuan Afghanistan untuk bersekolah setelah kelas enam SD dan melarang perempuan untuk bekerja di sektor publik atau pun lembaga swadaya masyarakat. Taliban bahkan memerintahkan salon kecantikan ditutup dan melarang perempuan pergi ke pusat kebugaran atau pun taman.

Taliban menanggapi laporan PBB

Tindakan keras Taliban tersebut telah memicu reaksi dari banyak negara. Rezim itu merupakan kelompok Islamis ultrakonservatif yang pernah memerintah Afghanistan pada tahun 1990-an, namun tidak pernah diakui oleh sebagian besar negara.

Juru bicara utama Taliban, Zabihullah Mujahid, mengatakan bahwa laporan PBB itu hanya didasarkan pada kesalahpahaman. Mujahid bahkan menuduh misi itu telah mengabaikan atau mengkritik hukum Islam, atau Syariah.

Dengan adanya pemerintahan Islam yang berkuasa di Afghanistan, pemerintah harus "sepenuhnya menerapkan semua aspek Syariah baik untuk laki-laki maupun perempuan," tegas Mujahid dalam sebuah pernyataan. [kp/rs (Reuters, AP)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Tinjauan Amanat PBB Kaitkan Legitimasi Taliban dengan Kebebasan Perempuan Afghanistan
Kewajiban ini mengharuskan Afghanistan untuk segera menghapuskan pembatasan terhadap hak-hak perempuan atas pendidikan dan kesempatan kerja