LaNyalla Tagih Janji KPPU Gebuk Kartel Minyak Goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan membawa masalah harga dan kelangkaan minyak goreng ke ranah hukum.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan membawa masalah harga dan kelangkaan minyak goreng ke ranah hukum. Termasuk dugaan adanya kartel dalam kasus tersebut.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menagih janji KPPU tersebut untuk segera dilakukan. Mengingat pernyataan tersebut telah disampaikan KPPU pada Januari 2021 silam.

“Terakhir yang dilakukan KPPU masih pada tahap memanggil produsen atau pabrik minyak goreng untuk pengumpulan bukti. Itu pun awal Februari kemarin. Saya berharap jangan terlalu lambat,” tukas LaNyalla.


Jangan takut bongkar dan gebuk saja meskipun yang dihadapi pemain-pemain besar KPPU punya payung hukum untuk itu lebih baik buka transparan ke publik proses dan progress yang dijalankan KPPU.


Dikatakan LaNyalla, upaya ini penting untuk memberi gambaran sekaligus pelajaran kepada kita semua, karena kasus ini bukan pertama kali terjadi. Jika KPPU bisa mengungkap tuntas, siapa dan apa modus kasus ini, akan sangat bagus.

DPD RI, sambung LaNyalla, siap memberikan back up kepada KPPU. Sebab, kelangkaan dan kemahalan harga minya goreng merata di seluruh daerah. DPD RI sebagai wakil daerah sudah banyak menerima aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah.

“Jangan takut. Bongkar dan gebuk saja. Meskipun yang dihadapi pemain-pemain besar. KPPU punya payung hukum untuk itu. Lebih baik buka transparan ke publik proses dan progress yang dijalankan KPPU,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPPU pada Januari 2022 memutuskan membawa masalah harga minyak goreng ke ranah hukum. Termasuk terkait indikasi kartel dalam kenaikan harga komoditas tersebut (kartel minyak goreng).

Dan pada 4 Februari lalu, KPPU mulai memanggil para pihak terkait, khususnya produsen minyak goreng, guna meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor minyak goreng. []

Berita terkait
Hendi Salurkan 5.400 Liter Minyak Goreng Harga 14.000 di Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan dropping 5.400 liter minyak goreng dalam kemasan untuk dijual kembali oleh pedagang.
Airlangga: Harga Minyak Goreng Curah Disubsidi Agar Menjadi Rp 14 Ribu
Pemerintah bakal menjamin stabilitas harga minyak goreng untuk menjaga ketersediaan di masyarakat.
Pertanyakan Kebijakan Subsidi Minyak Goreng, Sultan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Kartel
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mempertanyakan kebijakan subsidi minyak goreng yang dilakukan oleh pemerintah yang tak jadi solusi.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.