Tangerang - Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) versi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diberlakukan di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) merupakan langkah yang tepat.
Meskipun ketiga daerah tersebut, kata Adib, merupakan daerah satelit ibu kota, namun tidak seluruh aktivitas ekonomi berhubungan dengan Jakarta.
Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti.
"Maka alasan itu menurut saya sudah cukup tepat bahwa Ridwan Kamil menerapkan PSBM di wilayah Bodebek," ucap Adib diwawancarai Tagar, Rabu, 16 September 2020.
Adib mengatakan, selain soal aktivitas ekonomi, efisiensi PSBM juga melihat dari status angka penyebaran Covid-19. Pasalnya, tidak semua daerah di Jawa Barat dalam cengkraman Zona Merah.
"Ini tentu bagus untuk mendeteksi dan men-tracing wilayah untuk tidak disama-ratakan," ucap dia.
Jika PSBM ini dijalankan secara baik dan simultan, menurut Adib, tidak menutup kemungkinan bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah yang menerapkan.
"Maka saya bilang memang seharusnya ya lockdown lokal. Maksudnya ya itu, pembatasan di tingkat RT/RW sampai kecamatan. Karena kembali lagi, tidak semua daerah berada dalam zona merah," ucapnya.
Untuk menunjang PSBM, kata Adib, sebagai seorang Gubernur, Ridwan Kamil harus tegas mengawal dan memberikan sanksi terhadap siapapun yang melanggar.
"Karena protokol itu banyak dilanggar, maka Covid-19 merajalela. Kan gitu," katanya.
Menurut keterangan Ridwan Kamil, kenaikan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jabar itu dipicu oleh 3 klaster. Klaster Keluarga, Industri dan perkantoran.
"Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Untuk sanksi yang melanggar protokol pun sudah diterapkan. Walaupun baru sebatas administratif yang tidak menggunakan masker.
Terhitung pertanggal 29 Agustus saja, ada 611 ribu pelanggar yang didominasi oleh perorangan, dengan nilai denda sekitar 106 juta rupiah.[]