Langkah Baru Pemerintah: Pengecer LPG 3kg Diminta Bertransformasi Menjadi Pangkalan Resmi Pertamina Mulai Februari 2025

Wakil Menteri ESDM mengumumkan pengecer LPG 3 kg akan bertransformasi menjadi pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengumumkan transformasi pengecer LPG 3 kg. Sumber: Antara

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg tidak akan lagi beroperasi. Para pengecer ini akan didorong untuk bertransformasi menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambil untuk menata kembali penjualan LPG agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Yuliot menjelaskan bahwa pengecer yang bertransformasi menjadi pangkalan akan mendapatkan nomor induk usaha. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan. "Kami sedang menata sistem agar harga yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan. Pengecer akan bertransformasi menjadi pangkalan resmi, dan mereka akan mendapatkan nomor induk perusahaan," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Proses peralihan ini diberi jeda waktu selama satu bulan, dan pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online. "Perseorangan pun boleh mendaftar. Mereka bisa menggunakan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, kemudian masuk ke sistem OSS yang sudah terintegrasi dengan sistem kependudukan Kementerian Dalam Negeri," tambah Yuliot.

Transformasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg, sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran bisa dihindari. "Dengan transformasi ini, kami berharap tidak terjadi oversupply atau penyalahgunaan LPG. Distribusi akan lebih terkontrol melalui sistem yang dikelola oleh Pertamina," tutup Yuliot.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya mengungkap bahwa harga LPG 3 kg sebenarnya lebih tinggi dibandingkan harga yang beredar di masyarakat. Harga asli LPG 3 kg adalah Rp 50.000, sementara pedagang biasa membelinya seharga Rp 21.000. Ini berarti pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung. Total alokasi subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 80,9 triliun untuk 7,5 juta metrik ton. Kemenkeu menekankan bahwa peran #UangKita dalam APBN membantu masyarakat mendapatkan energi yang terjangkau.

Berita terkait
Pertamina Tingkatkan Penyaluran Elpiji 3 Kg untuk Libur Panjang Januari 2025
Pertamina Patra Niaga Regional JBB menambah penyaluran elpiji 3 kg sebanyak 711.800 tabung untuk DKI Jakarta selama libur panjang akhir Januari 2025.
Pertamina Targetkan Ribuan Pengecer Elpiji 3 Kg Naik Kelas di 2025
Pertamina Patra Niaga mendorong pengecer elpiji bersubsidi 3 kg menjadi pengusaha pangkalan resmi untuk melayani masyarakat lebih luas.
Sinergi Pertamina dan BRI Dorong UMKM di Jakarta Pusat Naik Kelas Lewat Program Akselerasi Bisnis PUMK
Komitmen dalam mendukung perkembangan UMKM Indonesia, PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).