Gowa - Polres Gowa menangkap sejumlah masyarakat yang tidak mengindahkan aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan pada malam pertama penerapan PSBB, Senin 4 Mei 2020.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola memimpin langsung pelaksanaan apel persiapan Patroli Gabungan Skala Besar. Ia bahkan ikut serta bersama seluruh personil mobile ke wilayah Kabupaten Gowa.
Sepanjang pelaksanaan patroli skala besar berhasil diamankan 102 orang warga yang tidak peduli dengan situasi kondisi saat pemberlakuan PSBB.
Patroli dilakukan untuk memastikan Kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif dan memantau aktifitas warga pasca PSBB resmi diberlakukan. Pasukan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut berasal dari personil Sabhara Polres Gowa, Brimob, Kodim 1409 Gowa dan Rider 700 serta 1 regu Satpol PP Kabupaten Gowa.
"Sepanjang pelaksanaan patroli skala besar berhasil diamankan 102 orang warga yang tidak peduli dengan situasi kondisi saat pemberlakuan PSBB di kabupaten Gowa," kata Boy Samola saat dikonfirmasi Selasa 5 Mei 2020.
Selanjutnya satu persatu warga yang tidak peduli dengan kondisi pandemi Covid-19 ini dinaikkan ke kendaraan truk yang telah disiapkan kemudian dilakukan pemeriksaan dengan rapid test.
Kapolres Gowa mengatakan, warga yang diamankan malam tadi didominasi para pemuda, yang sementara berkerumun bahkan sebagian tidak menggunakan APD lalu seluruhnya digelandang ke Polres Gowa.
"Imbauan untuk tetap berdiam dirumah telah digalakkan namun warga tetsebut masih menganggap wabah Covid-19 seolah-olah tidak berdampak bagi mereka, karena itu tim patroli gabungan malam tadi melakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait diamankannnya ratusan warga, Boy Samola mengatakan warga tersebut adalah mereka yang masih keluyuran dan tidak patuh pada aturan PSBB.
"Saya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk patuh pada aturan PSBB di Gowa ini, karena kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar," tegas Boy.
Hingga saat ini, seluruh warga yang diamankan masih dimintai keterangan sekaligus diberikan blanko teguran sebagai bentuk pertangungjawaban atas perbuatannya. []