Langgar Aturan Anti Monopoli, China Denda Alibaba Rp 40 Triliun

Pemerintah China mendenda Alibaba Rp 40,49 triliun, terbesar dalam sejarah karena dianggap melanggar aturan anti-monopoli.
Alibaba Jack Ma. (Foto:Tagar/Inhua

Jakarta - Pemerintah China mendenda Alibaba lantaran dianggap melanggar aturan anti-monopoli. Denda yang dijatuhkan ke perusahaan milik Jack Ma itu senilai 18 miliar yuan atau setara Rp 40,49 triliun. 

Hal ini, diyakini akan membebani keuangan perusahaan. Sebab, nilai denda tersebut setara 4 persen dari total pendapatan raksasa e-commerce Negeri Tirai Bambu tersebut pada 2019.

Ini memang kasus anti monopoli profil tertinggi di China.

Sejatinya, pemerintah Tiongkok tidak pernah memberikan denda dengan nilai fantastis ini kepada perusahaan nasionalnya. Denda terbesar sebelumnya pernah diberikan kepada Qualcomm, produsen chip asal Amerika Serikat senilai 6 miliar yuan pada 2015 silam.

"Ini memang kasus anti monopoli profil tertinggi di China," tutur Kepala Penelitian BOCOM Internasional Hong Hao di Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu, 10 April 2021.

Keputusan denda ini, berdasarkan hasil investigasi Badan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar Modal (State Administration for Market Regulation/SMAR) setempat. Dalam kasus ini, SMAR menganggap Alibaba telah mendesak para klien untuk tidak berbisnis dengan pesaing mereka di pasar sejak 2015 silam.

Kebijakan Alibaba yang memaksa pedagang atau merchant untuk hanya berjualan di platformnya juga mengakibatkan perusahaan e-commerce terbesar di China ini memiliki kuasa penuh atas posisi mereka di pasar ritel online, dan hal ini dianggap memberikan keuntungan kepada Alibaba.

Logo AlibabaRaksasa e-commerce China milik Jakc Ma, Alibaba(Foto: Tagar/Reuters/Logo Alibaba).

Tidak hanya denda, pemerintah China juga mewajibkan kepada Alibaba untuk mengajukan self-checking dan melakukan pelaporan kepatuhan kepada SAMR dalam tiga tahun.

Atas keputusan ini, Alibaba berdasarkan pernyataan resminya menyatakan telah menerima pemberitahuan denda dan menerima keputusan itu. Alibaba pun mengakui akan mematuhi aturan tersebut. 

"Alibaba tidak akan mencapai pertumbuhaan saat ini tanpa mematuhi aturan pemerintah, serta menerima kritik, toleransi, serta dukungan dari berbagai konstutsi yang memiliki peran penting terhadap perkembangan kami," demikian pernyataan tertulis dari Manajemen Alibaba. []

Berita terkait
Kritik Kebijakan Xi Jinping, Pendiri Alibaba Jack Ma Hilang
Jack Ma dilaporkan hilang setelah melontarkan kritis tajam terhadap kebijakan sistem keuangan di negara China pimpinan Presiden Xi Jinping.
Saat Alibaba Lobi Trump Redakan Ketegangan AS- China
Raksasa e-commerce China, Alibaba mencoba melobi Presiden Amerika Serikat untuk meredakan hubungan AS-Tiongkok.
Alibaba di AS Mau Dilibas Juga Seperti TikTok
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan menekan perusahaan teknologi Alibaba seperti halnya TikTok.