Kurir Sabu 30 Kg di Sumut Tewas Ditembak Polisi

Kepolisian di Sumatera Utara menggagalkan beredarnya 35 kilogram narkoba jenis sabu, dan menembak mati satu orang kurir karena melawan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan, Selasa, 2 Juni 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggagalkan beredarnya 35 kilogram narkotika jenis sabu. Satu orang kurir ditembak dan meninggal karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin mengatakan itu di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan pada Selasa, 2 Juni 2020.

"Kurir narkotika jenis sabu ditembak dan meninggal dunia, berinisial DS. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan petugas ketika dilakukan pengembangan," kata Martuani didampingi Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko.

Pengakuan Martuani, aksi DS berhasil diungkap berdasarkan pengembangan dari tersangka yang sebelumnya ditangkap di kawasan Hotel Kenanga Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Kamis, 21 Mei 2020. Di sana pelaku yang diamankan adalah IH.

"Selain mengamankan IH, barang bukti narkoba yang diamankan darinya ada sekitar 5 Kg. Dia warga Kota Tanjung Balai. Pengakuan IH barang tersebut diperoleh dari tersangka Zak yang kini statusnya DPO. Setelah menangkap IH, anggota kami melakukan pengembangan dan menangkap DS ketika hendak transaksi di salah satu pelabuhan, tepatnya di Jalan Sungai Apung, Bagan Asahan, Kota Tanjung Balai pada Minggu, 31 Mei 2020," ungkapnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumatera Utara bisa menyelamatkan 350.000 orang generasi muda

Dari DS yang diketahui bertempat tinggal di Jalan Teluk Nibung, Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang sedang berada di atas perahu kecil petugas menemukan tiga karung berwarna putih berisikan narkotika jenis sabu.

"Narkotika jenis sabu itu dibungkus dalam kemasan Teh Cina bewarna hijau, berisikan 30 kemasan dengan total sekitar 30 Kg. Pengakuan dia barang itu didapatnya dari SD," kata Martuani.

Kemudian, petugas antinarkoba Polrestabes Medan mencoba mengejar SD dan membawa serta DS. Namun, di tengah perjalanan, DS melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga dia ditembak.

"Petugas kami ke rumah SD. Namun petugas hanya menemukan istrinya dan diamankan sebagai saksi guna proses lebih lanjut," terang Martuani.

Sampai saat ini, kepolisian masih memburu Zak dan SD. Pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba Malaysia yang masuk melalui perairan laut Tanjung Balai dan Asahan.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumatera Utara bisa menyelamatkan 350.000 orang generasi muda. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo 112 Ayat UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati," kata Martuani.[]

Berita terkait
Sophia Latjuba Sedih Dwi Sasono Tersandung Narkoba
Artis kenamaan Dwi Sasono ditangkap polisi karena kasus narkoba, Sophia Latjuba mengaku sedih mendengar kabar tersebut.
Pasien Positif Covid-19 di Sumut 332 Orang
Hingga Rabu, 27 Mei 2020 jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara sebanyak 332 orang. Ada penambahan 17 pasien dari sejumlah daerah.
Akhir Pelarian Buronan Narkoba Polda Sulsel
Dua bulan Wandi Bin Slamet melarikan diri dari tahanan Mapolda Sulsel, akhirnya ditangkap. Ini kronologinya.