Kunjungi Pesantren Buntet, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf

Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni menyatakan terus berkomitmen dalam mempercepat sertipikasi tanah tak terkecuali bagi rumah ibadah.
Kunjungi Pesantren Buntet, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyatakan terus berkomitmen dalam mempercepat sertipikasi tanah tak terkecuali bagi rumah ibadah. 

"Ini merupakan amanah agar semua bidang tanah di Republik Indonesia dapat disertipikatkan, dengan tujuan adanya kepastian hukum karena jika tanah sudah disertipikatkan akan meminimalisir mafia tanah. Untuk sertipikasi tanah wakaf ini merupakan langkah konkret dalam menjaga legalitas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat," ujarnya belum lama ini.

Wamen ATR/Waka BPN juga mengatakan jika kurang lebih 126 juta bidang tanah harus tersertipikasi. Kini sudah 80 juta bidang tersertipikasi, termasuk tanah wakaf. 


Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN beserta seluruh Jajaran Kementerian ATR/BPN atas perhatiannya karena tanah dan kehidupan ini tidak bisa dipisahkan sehingga kehadiran semuanya di sini sangat kami syukuri.


Karena dengan adanya sertipikasi, menunjukkan kepemilikan tanah yang sah. Ia berharap dengan sertipikasi ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah, terutama pengelola rumah ibadah. Oleh sebab itu diberikan sertipikat supaya mendapatkan kepastian hukum.

"Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk menyertipikatkan tanah seluruh Indonesia dan khususnya rumah ibadah. Ini merupakan tanggung jawab moral dan generasi penerus, bagaimana nasib tanah pesantren untuk dapat disertipikatkan sehingga mendapatkan legalitas," kata Raja Juli Antoni.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan. Ia menuturkan bahwa akan mengawal penyertipikatan khususnya di daerah sekitar pesantren ini. 

"Saat ini yang berkaitan dengan tanah ini sangat penting, maka dari itu Kementerian ATR/BPN membuat program PTSL (red - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) termasuk di Kabupaten Cirebon. Kami berharap akan dapat segera menyelesaikan penyertipikatan ini," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pondok Pesantren Buntet, K.H. Salman Al Farisi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah banyak berkontribusi dalam penyertipikatan tanah khususnya Pesantren Buntet Cirebon dalam rangka kepentingan sosial dan masyarakat. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN beserta seluruh Jajaran Kementerian ATR/BPN atas perhatiannya karena tanah dan kehidupan ini tidak bisa dipisahkan sehingga kehadiran semuanya di sini sangat kami syukuri," ucapnya.

Pada kesempatan ini diberikan sebanyak 26 sertipikat tanah wakaf dan diserahkan kepada 12 orang penerima. Hadir pula dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Teddy Guspriadi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Ruminah; serta jajaran lainnya. []

Berita terkait
Upaya Kementerian ATR/BPN Hasilkan PPAT yang Berkualitas, Profesional, dan Berintegritas
Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Gelombang I dan II Tahun 2023.
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Pesantren Baitul Quran Batam
Kementerian ATR/BPN kembali menuntaskan pemberian kepastian hukum terhadap rumah ibadah dan sarana pendidikan.
Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
kementerian ATR/BPN melakukan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) bertempat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN.