Kronologi Kereta Api Hantam Taksi Tewaskan 1 Orang di Sumbar

Kecelakaan antara Kereta Api versus taksi online yang terjadi di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Padang. Satu Orang Tewas.
Mobil taksi online remuk usai dihantam KA Sibinuang di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Minggu, 15 November 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polsek Padang Utara)

Padang - Satu orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan antara Kereta Api versus taksi online yang terjadi di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Informasinya, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 15 November 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Belakangan diketahui, korban meninggal dunia bernama Zulkifli, 49 tahun. Ia merupakan sopir taksi online yang menbawa dua penumpang bernama Wahyu, 35 tahun, dan M Rohatin, 48 tahun.

"Iya benar ada kecelakaan tersebut, satu orang tewas," kata Kanit Reskrim Polsel Padang Utara, Ipda Hendrizal.

Peristiwa bermula disaat mobil minibus merek Toyota Calya nomor polisi (nopol) BA 1552 CP yang dikemudikan oleh KK korban melintasi perlintasan tanpa palang pintu. Sebelum kecelakaan, saksi bernama Ombek, 56 tahun, sudah meneriaki korban namun tak terdengar hingga kecelakaan tak terelakkan.

Pengemudi mobil meninggal dunia di tempat karena mengalami luka robek di bagian kepala, sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka.

"Mobil datang dari arah Khatib Sulaiman dan kereta api yang datang dari kawasan Simpang Haru langsung menghantam bagian depan mobil korban, sehingga mobil terseret lebih kurang 25 meter dari titik tabrakan," katanya.

Kecelakaan di PadangWarga menyaksikan kejadian kecelakaan kereta api versus mobil dan mengevakuasi korban dari dalam mobil, Minggu, 15 November 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polsek Padang Utara)

Akibat dari kejadian tersebut, bagian depan mobil hancur seketika. Di dalam mobil juga banyak darah korban berceceran dan juga ditemukan bagian yang diduga tubuh korban.

"Pengemudi mobil meninggal dunia di tempat karena mengalami luka robek di bagian kepala, sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka, korban dibawa ke RS Hermina yang berada tak jauh dari lokasi kejadian," tutur Hendrizal.

Terpisah, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana ikut membenarkan peristiwa tabrakan KA Sibinuang jurusan Padang-Pariaman oleh mobil di perlintasan liar antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing.

Rusen menyampaikan bahwa akibat kejadian tersebut, perjalanan kereta terganggu dan mengalami keterlambatan sekitar 16 menit.

"Kejadian itu di perlintasan liar, kami kembali mengingatkan agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat akan melewati perlintasan kereta api. Pastikan tidak ada kereta api yang melintas," katanya.

Baca juga: Tabrakan Kereta Api dan Taksi Online di Padang, Satu Tewas

Menurutnya, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, dan pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya. Pihaknya hingga saat ini terus melaksanakan penutupan perlintasan liar untuk keselamatan bersama.

Diketahui, sekitar 400 lebih perlintasan liar di wilayah Divre II dan untuk tahun 2020, hingga November sudah ditutup sebanyak 26 perlintasan liar dan akan terus berlanjut dengan terus berkoordinasi dengan pemerintahan setempat.

"Kami targetkan pada tahun ini bisa ditutup sekitar 51 perlintasan liar demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengendara di jalan," kata Rusen. []

Berita terkait
Penampakan Taksi Online Usai Dihantam Kereta Api di Padang
Insiden kecelakaan antara Kereta Api versus taksi online yang terjadi di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang
Polisi Ubrak-abrik Kampung Narkoba di Padangsidempuan
Polisi menggerebek kawasan kampung yang diduga kerap dijadikan transaksi dan konsumsi narkoba di Padangsidempuan. 10 orang ditangkap.
Majelis Hakim MTQ Nasional Asal Manado Meninggal di Sumbar
Ketua Majelis Hakim iven Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 28 di Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan meninggal dunia.