Kronologi Hendropriyono Vs Keluarga Sultan Hamid II

Perseteruan Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono dengan pihak keluarga Sultan Hamid II berlanjut ke jalur hukum.
Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono menyebut sosok Sultan Hamid II tidak pantas menjadi pahlawan bangsa dan merupakan seorang pengkhianat. (Foto: Wikipedia dan Instagram AM Hendropriyono)

Jakarta - Perseteruan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI Purnawirawan AM Hendropriyono dengan keluarga Sultan Hamid II terus bergulir. Persoalan ini berujung pada pelaporan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Hendropriyono dilaporkan pihak keluarga Sultan Hamid II karena dianggap sebagai pengkhianat dan tidak layak disebut sebagai pahlawan. 

Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita. Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia.

Kronologi Perseteruan

Berikut ini kronologi perseteruan AM Hendropriyono dengan keluarga Sultan Hamid II dirangkum Tagar dari berbagai data yang didapatkan, Rabu, 17 Juni 2020.

Juli 2016, Ketua Umum Yayasan Sultan Hamid II pada saat itu, Max Jusuf Alkadrie, mengajukan berkas ke Kementerian Sosial atau Kemensos untuk mencalonkan Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional.

Januari 2019, usulan agar pemerintah menetapkan nama Syarif Hamid Alkadrie (Sultan Hamid II) sebagai pahlawan nasional itu ditolak Kemensos.

Dilansir dari situs Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Barat, keputusan penolakan itu telah disampaikan Kemensos kepada Yayasan Sultan Hamid II. Sementara, Ketua Umum Yayasan Sultan Hamid II Anshari Dimyati yang mendapati keputusan tersebut mengatakan akan terus melakukan kampanye bahwa Sultan Hamid II merupakan Pahlawan Nasional.

Kamis, 11 Juni 2020, channel Youtube Agama Akal TV mengunggah video berjudul 'Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan? | Part 1 A.M Hendropriyono'. Di dalam rekaman itu, Hendropriyono membeberkan beberapa alasannya mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

“Tiap tahun kan ada pengusulan untuk menjadi pahlawan nasional, pada peringatan 17 Agustus, hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Akhir-akhir ini kan gencar sekali saya menerima WhatsApp, saya kira ini viral ya di media sosial tentang pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pahlawan nasional," ujar Hendropriyono dalam video tersebut.

"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita. Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” ucapnya.

Sabtu, 13 Juni 2020 malam, Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud melaporkan AM Hendropriyono ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar). 

Minggu, 14 Juni 2020 siang, Mahmud menjelaskan laporan itu lantaran pernyataan Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa.

Baca Juga: Yayasan Sultan Hamid II Bantah Opini AM Hendropriyono 

Senin, 15 Juni 2020, Ketua Yayasan Sultan Hamid II Pontianak, Ansari Damyati, dalam pernyataan sikapnya di Pontianak menegaskan pernyataan Hendropriyono itu sangat menyinggung hati masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar).

"Pernyataan atau opini yang dikeluarkan oleh Hendropriyono melalui media sosial sangat tidak bijak dan tidak tepat, karena Sultan Hamid II tidak terbukti melakukan makar. Meski, akhirnya ia di penjara 10 tahun atas tuduhan berkomplot melakukan penyerangan bersama Angkatan Perang Ratu Adil yang dipimpin Westerling di masa Revolusi Nasional Indonesia," kata Ansari seperti dilansir Antara.

Sultan Hamid II disebut Ansari sangat berjasa terhadap bangsa ini, karena karyanya sebagai pencipta lambang negara. "Sebagai pencipta lambang negara, Sultan Hamid II telah diusulkan agar mendapat gelar kepahlawanan sejak tahun 2016 hingga 2019, namun usulan itu selalu dijegal. Padahal segala persyaratan sudah dipenuhi, mulai dari kajian ilmiiah, seminar hingga persyaratan administrasi sudah disampaikan ke Kementerian Sosial," tutur dia.

Selasa, 16 Jun 2020, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar Komisaris Besar (Kombes) Pol Donny Charles Go mengatakan laporan tersebut sedang ditindaklanjuti di bagian Kriminal Khusus (Krimsus).

"Iya, masih pengaduan. Masih didalami oleh Krimsus, sudah terima pengaduannya," ujar Donny kepada wartawan. 

Di hari yang sama, Hendropriyono menegaskan selalu menentang usulan agar Sultan Hamid II ditetapkan sebagai pahlawan nasional setiap tahunnya.

"Saya nasihati jangan. Dia itu bukan pahlawan kok," kata Hendro kepada wartawan.

Hendro juga menyebut keluarga Sultan Hamid II bergerak di dunia maya untuk menyesatkan opini publik dan hendak mempolitisasi sejarah. Dia juga menyebut pengakuan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang Burung Garuda adalah palsu belaka.

Baca Juga: Profil AM Hendropriyono, Alasan Sebut Sultan Hamid II Khianat

"Pengakuan mereka palsu bahwa Sultan Hamid II Alkadrie perancang simbol Negara Burung Garuda. Perancangnya itu dulu tim. Dia hanya koordinatornya. Keputusan burung gambarnya begitu adalah oleh Dwi Tunggal Sukarno-Hatta. Bukan dia. Hakikat simbol adalah frasa Bhinneka Tunggal Ika, tapi itu kan karangan Mpu Tantular abad IV, bukan juga karangan dia," tutur Hendro.

Sosok Sultan Hamid II Singkat

Sultan Hamid II lahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak keenam, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Dia lahir di Pontianak, Kalimantan Barat pada 12 Juli 1913 dan meninggal di Jakarta pada 30 Maret 1978 dalam usia 64 tahun. Beberapa sumber menyebutkan Sultan Hamid II merupakan sosok yang merancang lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila.

Dalam tubuhnya mengalir darah Arab-Indonesia. Ia beristrikan seorang perempuan Belanda kelahiran Surabaya, yang memberikannya dua anak yang sekarang tinggal di Negeri Belanda. []

Berita terkait
Yayasan Sultan Hamid II Bantah Opini AM Hendropriyono
Yayasan Sultan Hamid II Pontianak Provinsi Kalimantan Barat bantah opini mantan kepala BIN, AM Hendropriyono soal pengkhianat bangsa.
Profil AM Hendropriyono, Alasan Sebut Sultan Hamid II Khianat
Hendropriyono menyebut bahwa Sultan Hamid II tidak layak diberi gelar pahlawan nasional karena merupakan seorang pengkhianat bangsa.
Denny Siregar: Perseteruan Hendropriyono-Sultan Hamid II
Membaca perseteruan AM Hendropriyono mantan Kepala BIN dan keluarga Sultan Hamid II, saya jadi geli sendiri. Siapa Sultan Hamid II. Denny Siregar.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.