Kritikus Film Makassar Minta Jokowi Batasi Film Impor

Dia mengatakan, film Indonesia seharusnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri
Ilustrasi penonton bioskop. (Foto: Pixabay)

Makassar, (Tagar 4/3/2019) - Kritikus film asal Makassar, Nicky Rewa Vatvani, meminta kepada Presiden Joko Widodo agar membatasi penayangan film impor di layar-layar bioskop di Indonesia.

Dari data yang diperolehnya sepanjang tahun 2018, 385 film telah tayang bioskop, terdiri dari 141 film nasional, dan 244 film luar negeri.

"Kita hanya bisa berharap kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Karena-kalau ke yang lainnya, kayaknya percuma kita bersuara," kata Nicky saat ngobrol santai di Warkop Rumpi, Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar, Minggu (3/3).

Dia mengatakan, film Indonesia seharusnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Untuk mencapai itu, Nicky meminta agar Peraturan Presiden tentang Tata Edar Film disahkan menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Perpu itu diketahui sembilan tahun tersendat, yang berisi tentang sanksi kepada bioskop jika tidak mematuhi aturan.

Nicky menganggap, selama ini masyarakat disodorkan sejumlah film impor negatif  yang dapat dengan cepat merusak budaya serta bahasa bangsa ini.

Tak hanya itu, sosok di balik film lokal bertajuk Uang Panai serta Maipa Deapati & Datu Museng tersebut juga menilai sejumlah film lokal lolos sensor meski diamatinya menawaran konten asusila atau pembunuhan secara vulgar.

Sehingga, Nicky juga mempertanyakan kredibilitas Lembaga Sensor Film (LSF) yang dengan mudahnya meloloskan tayangan mengerikan khususnya di film nasional.

"Ada beberapa film nasional yang memperlihatkan tata cara pembunuhan sadis dengan menggunakan alat potong rumput. Sangat sadis. Sementara kita yang bikin film Sumiati, pada adegan gantung diri, diminta agar disensor," tuturnya.

Nicky menyebut, bersedia menyampaikan tentang karut-marut perfilman apabila dipanggil menghadap kepada presiden, termasuk keresahan kalangan produksi film lokal yang susahnya meminta tayangan kepada pengelola bioskop.

Adapun film Dilan 1991, Nicky hanya mempersoalkan pada kategori batasan umur yang tercantum, yakni 13 tahun ke atas.

"Konten film itu semestinya 17 tahun ke atas, karena menceritakan tentang kenakalan dan percintaan anak SMA. Untuk penolakan di Makassar, itu wajar karena dikhawatirkan serupa dengan adegan di Dilan pertama, dan tentu penerimaan di Makassar berbeda dengan daerah lain," tandas Nicky.

Baca juga: Film Dilan 1991 Ditolak Diputar di Makassar

Berita terkait
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"