KPU Sulsel Diminta Pemilu Ulang di TPS Bermasalah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong dilaksanakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Seluruh Komisioner KPU se-Sulsel Melakukan konference pers di kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Pettarani kota Makassar, Selasa (23/4/2019). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sulawesi Selatan Misnah M Attas, saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Jalan Pettarani Makassar, yang dihadiri seluruh ketua KPU se-Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan, Selasa 23 April 2019.

"Saat ini kami mengantongi 60 rekomendasi dari Bawaslu. Ada yang disampaikan oleh pengawas kecamatan dan juga ada yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kota," ujar Misnah di Kantor KPU Sulsel, Selasa 23 April 2019.

Misnah menambahkan, kemungkinan ada 74 TPS yang berpotensi untuk melakukan pemungutan suara ulang. Namun KPU Sulsel belum mengetahui dengan persis lokasinya.

"74 TPS tersebut tersebar di 14 Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan," ucapnya.

Menurut Misnah, PSU bisa memberi pelajaran kepada masyarakat, baik kepada pemilih penyelenggara tingkat bawah dan pihak-pihak terkait.

Untuk pemungutan suara ulang akan dilakukan di 14 Kabupaten Kota pada, Sabtu 27 April 2019.

"Saat ini kami sedang mengupayakan logistik-logistik Pemilu yang belum diselesaikan itu adalah surat suara, dan ini akan dicetak oleh konsorsium Gramedia Grup di Makassar," pungkasnya. []

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu