KPU: Hoaks Pemilu Berbahaya Bila Dibiarkan

Pelaku penyebar hoaks harus diberikan efek jera, karena berbahaya menjelang Pemilu 2019.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, (Tagar 9/1/2019) - Tertangkapnya para tersangka penyebar informasi hoaks terkait tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Komisioner KPU Evi Novida Ginting apresiasi kepolisian yang cepat menindaklanjuti kasus tersebut.

Evi mengatakan, pelaku-pelaku penyebar hoaks memang harus diberikan efek jera, karena perbuatan tersangka sudah sangat berbahaya dalam menjelang Pemilu 2019.

"Ini efek jera kepada mereka yang suka sebar hoaks apalagi khususnya hoaks pemilu, ini sangat berbahaya bagi kita kalau dibiarkan dan tidak ditemukan siapa yg tanggung jawab terhadap hoaks yang dikeluarkan. Jadi KPU sangat apresiasi apa yang udah dilakukan polisi," kata Evi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (9/1).

Dia mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan kasus tersebut. Jika nantinya ditemukan tindak pidana Pemilu, pastinya Badan Pengawas Pemilu akan menindak lanjuti.

"Kalau itu kita tunggu apa hasil penyelidikan polisi. Kita tunggu aja dan tentu itu akan diberitahukan kepada kpu tentu ini bagian dari tindak lanjut di bawaslu kalau pidana pemilu. Kalau ada pidana pemilu ini ditangani oleh Bawaslu," ucap dia.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan tersangka pembuat rekaman hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pria yang ditangkap diduga adalah Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial B sebelumnya telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/1/).

"B sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga (yang) pertama kali menyebarkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1). []

Berita terkait
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.