KPU Catat 41 Daerah di Indonesia dengan Calon Tunggal pada Pilkada 2024

KPU RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy\\'ari. (Foto: Tagar/Dok KPU)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu, 4 September 2024.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. Berdasarkan data dari KPU, Kamis, tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal, dari yang sebelumnya sebanyak 43 wilayah.

"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," kata Afif dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, KPU menyebut ada 43 wilayah yang terdapat calon tunggal. Dua daerah yang telah terdapat penambahan calon ialah Kabupaten Puhowatu, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.

Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024. Meski begitu, KPU juga tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal. []

Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat karena Terbukti Berbuat Asusila
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijatuhkan sanksi tertinggi yaitu pemberhentian tetap karena terbukti melanggar KEPP dengan melakukan tindakan asusila
GPPD Gandeng KPU dan Himapol UWKS Kenalkan Pilwali Surabaya ke Pemilih Muda
Kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi bagi pemilih muda agar paham perihal tahapan Pilwali Kota Surabaya
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Materi pidato pertama Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai presiden terpilih di Pilpres 2024 oleh KPU Rabu, 24, April 2024.
0
KPU Catat 41 Daerah di Indonesia dengan Calon Tunggal pada Pilkada 2024
KPU RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.