Binjai - KPU Kota Binjai, Sumut, mengimbau pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai tidak mengerahkan massa dan mengajak pendukung pada saat penetapan calon serta pengambilan nomor urut.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi mengatakan dua tahapan pemilihan kepala daerah tersebut merupakan kegiatan yang rawan menyalahi protokol kesehatan masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Acara pengambilan nomor urut itu akan kami siarkan langsung melalui media sosial. Mari patuhi standar protokol kesehatan. Saya yakin warga Binjai dapat menjadi contoh nasional, kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Robby usai mengikuti rapat koordinasi bersama Wakapolri, Kapolres Binjai dan Bawaslu Binjai di Mapolres Binjai, Selasa, 22 September 2020.
Agar semua pihak mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait kepatuhan standar protokol kesehatan
Menurut dia, pekan lalu pihaknya telah menghadirkan para bapaslon untuk mengikuti sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 sekaligus tanda tangan pakta integritas untuk patuh dan disiplin pada protokol kesehatan.
"Rencananya saat pengambilan nomor urut pasangan calon, deklarasi dan pakta integritas kepatuhan akan protokol kesehatan ini akan kami lakukan lagi," sebutnya.
Sedangkan dalam rakor bersama Wakapolri dan Kapolres Binjai, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada Rabu, 9 Desember 2020.
Menuju pelaksanaan pilkada itu akan ditambah sejumlah regulasi yang menegaskan kepatuhan dan kemungkinan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar standar protokol kesehatan.
"Tadi juga diinformasikan dalam rakor itu, agar semua pihak mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait kepatuhan standar protokol kesehatan," sebut Robby. []