Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi berencana bangun tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pasien positif Covid-19 dan juga tenaga medis pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember.
Rancangan sementara, TPS khusus ini bakal dibangun di beberapa rumah sakit. Adapun rumah sakit yang memungkinkan menjadi titik lokasi TPS diantaranya, RSUD Blambangan, RS Fatimah, RSUD Genteng, RS Al-Huda, RS Graha Medika, RS Bhakti Husada yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan pasien positif Covid-19.
Selain pasien positif dan PDP, tenaga medis yang ditugaskan menangani wabah ini juga termasuk
“TPS khusus ini paling memungkinkan diposisikan di rumah sakit. Saat ini Ada enam rumah sakit di Banyuwangi yang menjadi rujukan Covid-19,” kata Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa, Selasa 16 Juni 2020.
Menurut Ari, TPS ini khusus dibangun tidak hanya diperuntukkan bagi pasien positif saja. Namun, bagi tenaga medis yang menangani wabah menular tersebut juga dapat menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut.
“Selain pasien positif dan PDP, tenaga medis yang ditugaskan menangani wabah ini juga termasuk,” tambah Ari
Sedangkan untuk petugas TPS khusus sendiri, KPU Banyuwangi akan merekrut petugas medis setempat. Dalam prosesnya, nanti pemilih maupun panitia akan dibekali APD lengkap sebagai syarat pencegahan Covid-19 sesuai protokol yang susdah ditentukan.
“Panitia TPS pun juga khusus, yakni dari paramedis yang ada di rumah sakit itu. Semuanya harus dengan APD lengkap, misalnya pakai baju hazmat, masker dan pelindung diri lainnya,” tutur Ari.
Sedangkan untuk rancangan TPS khusus ini, KPU Banyuwangi akan melibatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi, baik secara tehnis maupun penentuan lokasi TPS.
“Tentunya kita terus berkomunikasi dengan gugus tugas, bagaimana tehnis dilapangan dan dimana lokasi pastinya, itu nanti kita akan umumkan lebih lanjut. Intinya, meski berstatus PDP atau pasien positif, mereka tetap mendapatkan hak untuk memilih,” ucapnya.
Sekedar diketahui, TPS khusus Covid-19 ini masih merupakan bagian rancangan darurat oleh KPU Banyuwangi. Apabila pandemi ini masih berlanjut hingga pelaksanaan pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang, maka memungkinkan TPS khusus tersebut akan didirikan.
“Sekali lagi ini masih rancangan dan masih menunggu koordinasi lanjutan dengan gugus tugas. Ya semoga saja wabah ini lekas selesai, sehingga TPS khusus ini tidak didirikan pada waktu Pilbub Banyuwangi 2020 mendatang,” ucap Ari Mustofa. []