KPK Jadwalkan Direktur Smart Marsindo Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan pada pekan depan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut) yang menjerat Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan pada pekan depan.

"Untuk saksi Shanty Alda Nathalia (Direktur PT Smart Marsindo), kembali diagendakan pada Selasa (20/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Jumat, 16 Februari 2024.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.[]

Berita terkait
Pembekalan Pencegahan Korupsi, KPK Bakal Undang 3 Capres pada Rabu 17 Januari 2024
KPK RI mengundang tiga Capres terkait pembekalan pencegahan korupsi. Acara tersebut diagendakan pada 17 Januari 2024.
Cawapres Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Selidiki Dugaan Transaksi Janggal Pemilu 2024
Cawapres Mahfud Md meminta Bawaslu dan KPK untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.
Presiden Jokowi Buka Suara soal Dugaan Pimpinan KPK Peras Mantan Mentan SYL
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal dugaan Pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian SYL.
0
KPK Jadwalkan Direktur Smart Marsindo Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan pada pekan depan.