KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Bupati Bengkulu Selatan

KPK geledah tiga lokasi terkait suap Bupati Bengkulu Selatan. “Penggeledahan masih berlangsung, sehingga kami belum dapat menyampaikan informasi apa saja yang disita dari lokasi,” kata Febri Diansyah.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Tagar/Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 18/5/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda guna mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (DIM).

"Sejak Jumat (18/5) pagi, tim KPK secara paralel melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu rumah pribadi DIM di Jalan Gerak Alam, kantor bupati dan kantor dinas PUPR," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (18/5).

Kendati demikian, Febri mengaku belum bisa menjelaskan secara detail barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut lantaran hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

“Penggeledahan masih berlangsung, sehingga kami belum dapat menyampaikan informasi apa saja yang disita dari lokasi tersebut,” tutupnya.

Dalam kasus ini, KPK secara resmi telah menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud beserta isterinya Hendratisebagai tersangka suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.

Selain Dirwan dan Hendrati, KPK turut menetapkan Kasie pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati, serta kontraktor Juhari sebagai tersangka.

Keempatnya berhasil diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan satuan tugas KPK pada Selasa (15/5). Dari tangkap tangan ini KPK mengamankan uang tunai Rp 85 juta, bukti transfer sebesar Rp 15 juta, dan dokumen terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP). (sas)

Berita terkait