KPK Endus Kejanggalan Aliran Uang Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan aliran uang yang janggal dalam rekening Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan aliran uang yang janggal dalam rekening Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, transaksi keuangan Ricky ditelisik penyidik melalui dua pegawai Bank yakni, Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya.

Keduanya diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 2 Agustus 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP," kata Ali, Rabu, 3 Agustus 2022.

Selain soal transaksi perbankan, penyidik juga mendalami penggunaan uang hasil dugaan korupsi Ricky Pagawak. Penggunaan uang dugaan korupsi Ricky didalami lewat seorang saksi Wiraswasta, Elly Setyowati, pada Selasa kemarin.

"Elly Setyowati (Wiraswasta), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi soal penggunaan uang oleh tersangka RHP yang diduga dari hasil korupsi," terangnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.[]

Baca Juga:

Berita terkait
DOB Papua Wujud Keadilan di Bumi Cenderawasih
Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3 DOB Papua, DPR: Tidak Perlu Revisi UU Pemilu
Dijelaskan pula bahwa regulasi yang harus dilakukan kalau revisi UU Pemilu akan butuhkan waktu pembahasannya.
Serahkan Bantuan di Waropen Papua, Mensos Risma Dukung Pemberdayaan Ekonomi
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Waropen, Papua pada Jumat, 22 Juli 2022. Simak ualsannya sebagai berikut.
0
KPK Endus Kejanggalan Aliran Uang Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan aliran uang yang janggal dalam rekening Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.