KPAI Menyayangkan Pelaku Parodi Indonesia Raya Masih Anak-anak

KPAI menyayangkan terjadianya parodi lagu Indonesia Raya yang dilakukan anak Indonesia yang tergolong masih dibawa umur.
Margaret Aliyatul Maimunah, Komisioner KPAI. (Foto: Tagar/istimewa)

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan terjadinya parodi lagu “Indonesia Raya” yang dilakukan oleh dua warga negara Indonesia yang berstatus masih dibawah umur.

"KPAI cukup menyayangkan dan prihatin karena pelaku parodi lagu Indonesia Raya ini adalah warga negara Indonesia dan masih kategori usia anak-anak," ujar Komisioner KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, di kutip Tagar, Minggu, 3 Januari 2020.

Menurut Margaret, para orang tua perlu membangun komunikasi yang efektif terhadap anak. Terutama terkait dengan aktivitas anak di dunia siber atau media sosialnya. Orang tua perlu mengontrol penggunaan gawai pada anak.

KPAI cukup menyayangkan dan prihatin karena pelaku parodi lagu Indonesia Raya ini adalah warga negara Indonesia dan masih kategori usia anak-anak.

Sebab, hal ini penting dilakukan orang tua, agar anak-anak mau untuk terbuka, mengenai teman-temannya dan apa yang dirasakannya di dunia maya atau media sosial. Serta, membentuk rasa nasionalisme pada anak.

"Sehingga anak-anak bisa menceritakan siapa temannya, apa yang dia alami di dunia siber atau di dunia media sosialnya, dan disinilah pentingnya orang tua bisa membangun anak untuk memberikan penguatan rasa cinta Tanah Air dengan berbagai strategi sejak anak-anak,"jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi telah menangkap dua warga negara indonesia (WNI) berinisial NJ dan MDF 16 tahun yang terlibat kasus pembuatan video parodi lagu “Indonesia Raya”.

Polisi Di-Raja Malaysia (PDRM) menangkap NJ di Sabah, Malaysia. Sedangkan, MDF yang masih berusia 16 tahun ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 31 Desember 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen, Argo Yuwono mengungkapkan, orang tua MDF telah memberikan kebebasan untuk menggunakan ponsel sejak usia delapannya tahun.

Lalu, MDF mulai belajar cara mengunggah video tanpa ketahuan identitasnya oleh polisi apabila terkena tindak pidana. [] (Grace Natalia Indah)

Berita terkait
Sosok MDF, Tersangka Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya
Pelajar yang menjadi tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya, dikenal jarang keluar rumah dan tidak sering bergaul.
Fakta Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya
Polisi mengamankan bocah MDF terkait dugaan pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Cianjur, Jawa Barat.
Kronologis Penangkapan Pembuat Parodi Indonesia Raya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kronologis penangkapan tersangka pembuat parodi Indonesia Raya.