Korea Selatan Denda Google 180 Juta Dolar AS

Pengawas antimonopoli Korea Selatan (Korsel) mendenda Google hampir 180 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,56 triliun
Logo Google terlihat di sebuah layar (Foto: voaindonesia.com/AFP)

Seoul – Pengawas antimonopoli Korea Selatan (Korsel) mendenda Google hampir 180 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,56 triliun pada Selasa, 14 September 2021, karena menyalahgunakan dominasinya di sistem operasi seluler dan pasar aplikasi.

Hukuman itu datang beberapa minggu setelah Korea Selatan mengeluarkan undang-undang yang melarang operator toko aplikasi besar, seperti Google dan Apple, memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka. Monopoli penggunaan Play Store dan App Store akan memberikan keuntungan illegal bagi keduanya.

Dan minggu lalu seorang hakim Amerika Serikat memerintahkan Apple untuk melonggarkan kontrol atas sistem pembayaran App Store dalam melawan antimonopoli dengan pembuat Fortnite, Epic Games.

Google dan Apple mendominasi pasar aplikasi online di Korea Selatan, negara dengan ekonomi terbesar ke-12 di dunia dan dikenal karena kehebatan teknologinya.

Komisi Perdagangan Adil Korea (Korea Fair Trade Commission/KFTC) telah menyelidiki Google sejak 2016 karena diduga mencegah pembuat ponsel pintar lokal seperti Samsung Electronics untuk menyesuaikan OS Android-nya.

Google disebut menghambat persaingan pasar melalui "perjanjian anti-fragmentasi" yang mencegah pembuat ponsel pintar memasang versi Android yang dimodifikasi, yang dikenal sebagai "Android forks", di perangkat mereka.

"Karena itu, pembuat perangkat tidak dapat meluncurkan produk inovatif dengan layanan baru," tambah KFTC dalam sebuah pernyataan.

"Akibatnya, Google dapat semakin memperkuat dominasi pasarnya di pasar OS seluler."

KFTC mendenda Google sebesar 176,8 juta dolar AS dan memerintahkan raksasa teknologi global itu untuk mengambil langkah korektif.

Data Kementerian Sains Seoul menyebutkan pendapatan Play Store mencapai hampir 6 triliun won (5,2 miliar dolar AS) pada 2019 atau 63% dari total pendapatan negara (ah/au/rs)/AFP/voaindonesia.com. []

Google Hibahkan Rp 11,7 Miliar Berantas Hoaks di Indonesia

Google Dituduh Sogok Apple Rp 175 Triliun, Untuk Apa?

Digugat Pemerintah AS, Mbah Google Terancam Bangkrut

Google Diselidiki Uni Eropa Soal Pengumpulan Data

Berita terkait
Google Stop Pixel 5 dan Pixel 4a 5G di Pasar Amerika Serikat
Google baru-baru ini telah mengumumkan telah menghentikan Pixel 5 dan Pixel 4a 5G di pasar domestik, Amerika Serikat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.