Korban Penjarahan Demo 22 Mei Temui Jokowi

Jokowi menemui dua pedagang korban penjarahan saat unjuk rasa ricuh 22 Mei 2019 Jakarta. Keduanya menyampaikan harapan kondisi bangsa.
Jokowi menemui dua pedagang korban penjarahan. (Foto: Antara)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui dua pedagang yang menjadi korban penjarahan saat unjuk rasa ricuh 22 Mei 2019 di Jakarta Pusat. Tujuan keduanya untuk menyampaikan harapan atas kondisi bangsa.

"Iya, kita semua tidak ingin kejadian seperti itu terjadi lagi," kata seorang pedagang korban penjarahan, Abdul Rajab (62) usai menemui Presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, dilansir dari Antara.

Abdul menjelaskan ketika massa berlari setelah diusir aparat, mereka melakukan pengrusakan kios dan warung pedagang dengan melempar batu maupun mengambil dagangannya. Namun dia tidak putus harapan untuk berdagang.

Sudah tidak bisa melawan. Sebetulnya kalau yang satu yang membakar bisa dilawan. Tapi kan banyak temennya di luar. Yang membakar cuma satu doang di dalam.

"Alhamdulillah Pak Presiden bantu kita. Kita bisa berusaha lagi," ujarnya.

Pedagang lainnya, Ismail (68), penjual mie rebus dan minuman, juga menyayangkan unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.

Dia mengungkap ketika massa melewati pos polisi, mereka merusak bangunan pos polisi dengan melempar batu.

"Sudah tidak bisa melawan. Sebetulnya kalau yang satu yang membakar bisa dilawan. Tapi kan banyak temennya di luar. Yang membakar cuma satu doang di dalam," ujar Ismail.

Pria yang sehari-hari berjualan di pos polisi yang terletak di Jalan H Agus Salim itu mengatakan bahwa pelaku pembakaran dan penjarahan masih terbilang berusia remaja. Dia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, karena sebagian tabungannya berada di tempat jualannya.

Presiden Jokowi telah mengundang Abdul dan Ismail ke istana untuk berdialog dan menyerahkan bantuan modal usaha. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.