Kondisi Terkini Kesehatan Abu Bakar Baasyir Jelang Bebas

Kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang berusia 80 tahun itu dinyatakan membaik usai beberapa kali dirujuk ke rumah sakit.
Abu Bakar Baasyir memegang Alquran di pengadilan beberapa tahun lalu. (Foto: Tagar/Ulet Ifansasti via Getty Images)

Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dijadwalkan bakal bebas murni dari lembaga pemasyarakatan (Lapas), Jumat 8 Januari 2021. Kondisi kesehatan Baasyir yang berusia 80 tahun itu dinyatakan membaik usai beberapa kali dirujuk ke rumah sakit.

Kepala Lapas Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto menyebutkan bahwa kondisi kesehatan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir sempat menurun.

"Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Des 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," ungkap Mujiarto, Senin, 4 Januari 2021.

Menurutnya, kini Abu Bakar Baasyir menempati sel khusus teroris dengan kondisi sehat meski fisiknya sudah renta karena usianya sudah lebih dari 80 tahun.

"Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur," kata Mujiarto.

Baca juga: 3 Hari Lagi, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni dari Lapas

Mujiarto, meminta simpatisan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir tidak berkerumun saat melakukan penjemputan pada 8 Januari 2021 mendatang.

"Kepada simpatisan untuk tidak membuat kerumunan," ungkapnya seperti dilansir Antara.

Sementara, Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir menyebutkan bahwa keluarga akan melakukan penjemputan dengan jumlah orang terbatas demi mengantisipasi penularan Covid-19.

"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Abdul Rahim.

Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan Jumat, 8 Januari 2021 akan kami bebaskan," kata Suyudi.[]

Berita terkait
3 Hari Lagi, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni dari Lapas
Tidak kurang dari 3 hari lagi, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal menghirup udara bebas. Baasyir bebas murni Jumat, 8 Januari 2021.
Mahfud Md: Baasyir, Bahar Smith, Rizieq Shihab Salah Secara Hukum
Menkopolhukam Mahfud Md merasa perlu membantah adanya kriminalisasi ulama terhadap Abu Bakar Baasyir, Bahar bin Smith dan Rizieq Shihab.
Dua Pertimbangan untuk Membebaskan Abu Bakar Baasyir
Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menyatakan ada dua pertimbangan untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.