Kompolnas Jawab Isu Agama dalam Bursa Calon Kapolri

Isu agama dalam bursa calon kapolri ramai diperbincangkan. Kompolnas angkat bicara.
Mayjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers (Foto: Humas Polri)

Bogor - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjawab masalah agama dalam bursa calon kepala kepolisian (kapolri) pengganti Jenderal Idham Aziz. Tanggapan ini disampaikan Kompolnas menyusul berita 'Isu Agama Hambat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri' ramai diperbincangkan publik.    

"Tolong dibaca Pasal 11 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002: Calon kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Tagar, Jakarta, Senin, 15 Juni 2020.  

Merujuk pada beleid 45 pasal itu, Indarti menegaskan identitas agama tidak menjadi syarat perwira tinggi menjadi orang nomor satu di kepolisian. Ketika Kompolnas memberikan pertimbangan kepada Presiden terkait pengangkatan Kapolri, Indarti mengklaim Kompolnas bersikap profesional.  

"Kami dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden tetap berpegang pada aturan Undang-Undang Polri," ujar perempuan yang pernah berkarir di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini. 

Dalam Pasal 21 disebutkan  juga sembilan syarat-minimal seorang anggota polisi dapat menjadi calon Kapolri.  Syarat itu antara lain warga negara Indonesia; beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tak ada syarat yang secara eksplisit menyebutkan seorang calon Kapolri mesti berasal dari agama tertentu.

Kami dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden tetap berpegang pada aturan Undang-Undang Polri,

Sebelumnya, lembaga pengamat polisi Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Komjen Sigit sebagai salah satu dari delapan jenderal potensial menggantikan Idham Aziz yang akan pensiun pada Januari tahun depan. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) ini kini berusia 51 tahun atau memiliki 7 tahun sisa masa jabatan sebelum pensiun.

“Sigit sangat berpotensi, apalagi sangat dekat dengan Jokowi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Tagar, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.

Baca juga:

Tapi sebagian kalangan berpendapat isu agama dapat menjegal mantan ajudan Presiden Jokowi ini maju sebagai kandidat kapolri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten juga pernah menolak pengangkatan Sigit sebagai Kepala Kepolisian Banten pada 2016 meskipun akhirnya ia tetap dilantik oleh Kapolri Tito Karnavian.

Selain Komjen Sigit, ada tujuh pati lainnya berpotensi menggantikan Idham Aziz. Para kandidat ini terdiri dari lima jenderal bintang tiga termasuk Sigit dan tiga jenderal bintang dua.

"Delapan nama yang dirilis IPW kemarin adalah hasil pendataan terhadap nama-nama yang muncul dalam bursa pergunjingan calon Kapolri pengganti Idham yang muncul dan berkembang di internal kepolisian," kata Neta.

Usai IPW merilis bursa calon kapolri, Kompolnas menyindir manuver lembaga yang dipimpin Neta itu. Kompolnas menyebut isu suksesi Kapolri tak patut diperbincangkan saat negara sibuk menanggulangi pandemi Covid-19. 

"Masih terlalu dini dan sangat tidak etis membicarakan tentang proses pergantian Kapolri Idham Aziz, termasuk membicarakan calon-calon penggantinya pada saat ini," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti.[]


Berita terkait
Isu Agama Hambat Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri
Mantan ajudan Presiden Jokowi dijagokan menggantikan Kapolri Idham Aziz. Tapi isu agama mungkin akan menghambatnya.
Sigit Prabowo Dijagokan Ganti Kapolri Idham Aziz
Enam bulan sebelum Idham Aziz pensiun dari Kapolri, nama-nama kandidat penggantinya berhembus ke publik. Komjen Listyo Sigit Prabowo salah satunya.
Profil Kabareskrim Sigit Prabowo Pilihan Idham Azis
Listyo Sigit Prabowo mantan ajudan Presiden Jokowi menjadi pilihan Kapolri Idham Azis untuk menjabat Kabareskrim. Berikut profil jejak rekamnya.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.