Komplotan Rampok asal Siantar Dibekuk di Simalungun

Komplotan perampok asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dibekuk Kepolisian Sektor Bangun, Polres Simalungun.
Ketiga pelaku perampokan diamankan polisi di Mapolsek Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa, 28 April 2020. (Foto: Tagar/Istimewa).

Simalungun - Komplotan perampok asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Polres Simalungun. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Siantar-Perdagangan, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin, 27 April 2020.

Kepala Polsek Bangun Ajun Komisaris Polisi Banuara Manurung, mengatakan tiga pelaku ditangkap, dua lainnya berhasil kabur dan kini buron. Korbannya adalah Rhonny Star Gultom, 38 tahun, warga Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dikatakannya, saat itu Rhonny mengendarai mobil pikap Grandmax BM 8734 TT melaju dari arah Perdagangan menuju Kota Pematangsiantar, dibuntuti mobil Toyota Avanza warna putih milik para pelaku. Tiba di lokasi kejadian, laju mobil Rhonny diadang dan diberhentikan.

Ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di depan penyidik

"Modus mereka berpura-pura sebagai petugas dan menuduh korbannya telah menabrak anjing dan mencurigai korbannya membawa narkoba," terang Banuara.

Para pelaku pun berpura-pura menggeledah isi mobil dan mengambil handphone Rhonny. Tak hanya itu, pelaku juga menempelkan sebilah pisau ke leher Rhonny sembari meminta dompet miliknya. Tak ingin terjadi apa-apa, dompet pun diserahkan.

"Para pelaku juga membawa kunci kontak mobil korban dan melarikan diri ke arah Siantar," kata dia.

Tak terima harta bendanya berpindah tangan, Rhonny melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bangun. Mendapat laporan itu, Banuara dan anak buahnya melakukan pengejaran komplotan perampok tersebut dan berhasil dibekuk di Kota Pematangsiantar.

Mereka adalah MPS alias Manuel, 22 tahun, warga Jalan Pergaulan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, DTT alias Doni, 20 tahun, warga Jalan Bah Lias, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, EJZ alias Elpin, 22 tahun, warga Jalan Mahoni, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit handphone dan uang Rp 450 ribu. Saat ini, sambung Banuara, pihaknya, masih melakukan pengembangan atas kejadian itu. 

"Ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan di depan penyidik," tandasnya. []

Berita terkait
Dua Perampok Uang Pasutri di Tanah Datar Diringkus
Dua orang perampok uang puluhan juta di Tanah Datar diringkus polisi.
Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi di Medan
Seorang perampok warga Deli Serdang, tewas setelah ditembak petugas polisi di Medan.
Perampok Beraksi Saat Pandemi Corona di Makassar
Sebuah rumah di Jalan Pinus Kota Makassar dirampok oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Beberapa HP dan perhiasan emas dibawah kabur.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi