TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana untuk mengunjungi rumah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, korban pembunuhan yang meninggal dunia pada Juli 2022 lalu.
Adies menegaskan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI ke Provinsi Jambi dalam rangka masa reses pada 8-12 Agustus 2022 untuk menyerap masukan dan aspirasi hingga membahas anggaran dengan mitra Komisi III DPR, di antaranya, Polda Jambi, BNNP Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Kumham Jambi, hingga Pengadilan Tinggi Jambi.
Kita melihat bagaimana beliau menonaktifkan, kemudian menetapkan tersangka dengan cepat dan kasusnya juga berjalan dengan cepat.
“Jadi agenda kami mengunjungi mitra kerja meminta masukan-masukan, baik itu apa yang dibutuhkan kemudian apa yang menjadi kasus-kasus yang menonjol perhatian masyarakat, bagaimana cara penyelesaiannya, anggarannya seperti apa, demikian yang kami bahas dengan mitra kerja,” terang Adies dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Polda Jambi beserta jajarannya di Provinsi Jambi, Jumat, 12 Agustus 2022.
- Baca Juga: Kisah Hidup Brigadir J Sejak Lahir Hingga Tragedi Jumat Berdarah
- Baca Juga: Terungkap Brigadir J Ternyata Pernah Jadi Sniper dan Penembak Jitu Saat di Jambi
Meskipun begitu, Adies mengatakan jika seluruh anggota Komisi III DPR memberikan perhatian yang tinggi terkait penanganan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengungkap, pihaknya kerap melakukan komunikasi intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus. Masa reses DPR RI, lanjut Adies, menyebabkan Komisi III hingga kini belum meminta penjelasan secara langsung dengan Polri.
Namun, Adies memastikan pada tanggal 23 Agustus mendatang, pihaknya akan rapat kerja dengan Kapolri untuk membahas perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Mulai dari pimpinan sampai dengan anggota, kita selalu melakukan komunikasi dengan para pengambil kebijakan di Mabes Polri jadi kita memantau terus. Karena kita dalam masa reses, kita tidak bisa melakukan rapat," kata Adies.
"Kami baru masuk nanti tanggal 16 Agustus dan baru bisa memulai rapat-rapat itu tanggal 18 Agustus, karena 16-17 itu upacara kenegaraan, jadi kita tanggal 18 baru mulai. kita ada rencana untuk rapat kerja juga dengan Kapolri, tanggal 23 Agustus rencananya di agendakan demikian juga dengan Komnas HAM dan LPSK,” lanjutnya.
- Baca Juga: Pendapat Dua Ahli Hukum tentang Peran Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J
- Baca Juga: Bharada E Bukan Bagian dari Konspirasi Besar dalam Kematian Brigadir J, Kata Pengacaranya
Politisi Golkar ini menilai, selama proses penyidikan berlangsung, Kapolri telah melakukan gerakan yang cukup transparan dan akuntabel, sehingga penanganan dan penetapan tersangka dapat dilakukan secara cepat.
Ia pun memberikan apresiasi atas langkah Kapolri dalam menangani kasus ini, sebab masyarakat dapat mengetahui kebenaran kasus ini secara cepat.
Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR menantikan hasil kerja dari Tim Khusus Mabes Polri dan ingin mendengarkan secara langsung perkembangan dari kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami di Komisi III melihat bahwa Pak Kapolri dalam hal ini melakukan gerakan-gerakan yang cukup transparan dan sangat akuntabel dan cepat. Kita melihat bagaimana beliau menonaktifkan, kemudian menetapkan tersangka dengan cepat dan kasusnya juga berjalan dengan cepat," ujarnya.
"Jadi Pak Kapolri, kami memberikan apresiasilah kepada Pak Kapolri, dalam hal ini membuat masyarakat bisa mengetahui (kasus ini) dengan terang-benderang termasuk juga hal-hal yang motif dan segala macam. Kami juga ingin mendengarkan secara langsung perkembangannya dan seperti apa nanti akhir dari kasus tersebut,” tutup Adies. []