Komentar KAI Sumbar Soal KA Tabrak Minibus di Padang

PT KAI Sumatera Barat meminta masyarakat tetap waspada melintasi perlintasan Kereta Api untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana. (Foto: Tagar/Dok. KAI Divre II Sumbar)

Padang - Divre II PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Barat (Sumbar) mengomentari soal kecelakaan yang melibatkan Kereta Api pengangkut rel dengan minibus. Namun, tanggapannya lebih kepada informasi dan imbauan agar semua pengendara tetap waspada saat melintas di jalur KA.

Harus membunyikan klakson, tapi untuk kejadian terbaru itu tidak ada pernyataan.

Peristiwa kecelakaan KA pengangkut rel dengan minibus itu terjadi di kawasan Belanti, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin, 12 Oktober 2020.

Kepala Humas Divre II PT KAI Sumbar, Ujang Rusen Permana mengatakan, setiap masinis KA diwajibkan membunyikan klakson kereta setiap melewati atau melintasi perlintasan ramai.

"Aturannya seperti itu. Harus membunyikan klakson, tapi untuk kejadian terbaru itu tidak ada pernyataan. Regulasinya seperti itu dan tentu masinis akan membunyikannya," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tagar.

Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2007 pasal 124 dinyatakan bahwa pada perpotongan sebidang, antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Pihaknya mengingatkan masyarakat berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang KA.

"Selalu tengok kanan-kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalan KA," tuturnya.

Sebelumnya, KA pengangkut rel dilaporkan menghantam minibus. Akibat insiden itu, pengemudi dan penumpang mobil jenis Agya BA 1062 VM itu mengalami luka-luka.

Informasinya, kecelakaan KA dengan mobil ini terjadi di kawasan Belanti, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 12 Oktober 2020 siang.

"Bukan kereta api penumpang, tapi yang membawa rel," kata salah seorang saksi mata, Muas, 73 tahun, kepada Tagar di lokasi kejadian.

Menurut Muas, mobil yang dikemudikan seseorang bernama Un itu datang dari arah Gunung Pangilun. Dia melewati jalur alternatif di belakang Transmart. Sementara, KA pengangkut rel itu datang dari arah Simpang Haru menuju Tabing.

"Mobil terseret beberapa meter dan masuk ke dalam parit. Korban dilarikan ke RS Hermina karena mengalami luka di bagian wajah dan tubuh lainnya," katanya. []


Berita terkait
FMM Sumbar Bakal Ikut Aksi Demo 1310 dari Padang
Ketua Forum Masyarakat Minang (FMM) Sumatera Barat, Irfianda Abidin, bakal menggelar aksi demo UU Cipta Kerja di Padang.
Harga Cabai Merah di Padang Melambung Tinggi
Harga cabai merah di Kota Padang mengalami kenaikan sejak dua pekan terakhir.
Kereta Api Padang Hantam Minibus, Penumpang Luka-luka
Kereta Api pengangkut rel di Padang menghantam minibus. Akibatnya, pengemudi dan penumpang mobil mengalami luka-luka.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.