Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat Tanggal 4 Juni 2022

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akan memberangkatkan sebanyak 100.051 jemaah haji di pada tahun 2022
Ilustrasi (Sumber: setkab.go.id/kemenag.go.id)

TAGAR.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan bahwa Indonesia akan memberangkatkan sebanyak100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), 24 April 2022.

Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. Untuk itu ia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yaqut.

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, 13 April 2022, di Jakarta.

Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah (Humas Kemenag)/setkab.go.id. []

Visa Haji dan Umrah Kini Bisa Online

Kasus Korupsi Kementerian Agama, Dana Haji sampai Jual Beli Jabatan

Kabah di Metaverse, Umat Islam Bisa Naik Haji dan Umrah Virtual? Ini Kata MUI

Arab Saudi Siap Sambut Jamaah Haji Juli 2021

Berita terkait
Mantap! Kuota Haji Indonesia Capai 100.051 Jemaah Tahun 2022
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.