Jakarta – Balai KSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang melepasliarkan 5 orangutan, di kawasan TNBBBR belum lama ini.
Mereka, terdiri dari 3 orangutan jantan bernama Jacky, Beno, dan Puyol, serta 2 orangutan betina bernama Oscarina, dan Isin. Sebelumnya, pada bulan Februari 2020, 5 orangutan juga berhasil dilepasliarkan.
Dengan dilepasliarkannya 5 individu orangutan ini, maka telah dilepasliarkan 51 individu orangutan di wilayah kerja Balai TNBBBR.
Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho menjelaskan, pelepasliaran ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. Dengan pelepasliaran ini diharapkan orangutan tersebut mampu membentuk populasi baru, dan mempertahankan eksistensi spesiesnya.
“Semua kegiatan dan kajian ini, dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan, dapat hidup aman, dan tercukupi pakannya. Ketika pelepasliaran dilakukan, bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan tetap bekerja selama lebih kurang tiga bulan, untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya,” kata Agung.

Kawasan ini, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran, lantaran kondisi hutannya yang sesuai dengan keberadaan pohon pakan orangutan yang berlimpah. Meski jarak dan akses yang berat, kondisi ini menguntungkan untuk keamanan 5 orangutan tersebut.
- Baca Juga : KLHK Kembalikan Harimau Sumatera 'Sri Nabila' ke Habitatnya
- Baca Juga : BBKSDA Sumut Survei Kepadatan dan Populasi Orangutan
Untuk menuju lokasi pelepasliaran itu, membutuhkann waktu sekitar 27 hingga 28 jam dari Kabupaten Ketapang dengan menggunakan transportasi darat dan sungai.
“Dengan dilepasliarkannya 5 individu orangutan ini, maka telah dilepasliarkan 51 individu orangutan di wilayah kerja Balai TNBBBR, yang terdiri dari 10 individu orangutan liar/translokasi, dan 41 individu orangutan hasil rehabilitasi dari Pusat Penyelamatan Konservasi Orangutan (PPKO) Ketapang,” jelas Agung.[]