KLHK: Lima Orangutan Dapat Rumah Baru

Sebanyak 5 orangutan dilepasliarkan di kawasan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Pelepasliaran 5 orangutan, di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto:Tagar/KLHK)

Jakarta – Balai KSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang melepasliarkan 5 orangutan, di kawasan TNBBBR belum lama ini.

Mereka, terdiri dari 3 orangutan jantan bernama Jacky, Beno, dan Puyol, serta 2 orangutan betina bernama Oscarina, dan Isin. Sebelumnya, pada bulan Februari 2020, 5 orangutan juga berhasil dilepasliarkan.

Dengan dilepasliarkannya 5 individu orangutan ini, maka telah dilepasliarkan 51 individu orangutan di wilayah kerja Balai TNBBBR.

Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho menjelaskan, pelepasliaran ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. Dengan pelepasliaran ini diharapkan orangutan tersebut mampu membentuk populasi baru, dan mempertahankan eksistensi spesiesnya.

“Semua kegiatan dan kajian ini, dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan, dapat hidup aman, dan tercukupi pakannya. Ketika pelepasliaran dilakukan, bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan tetap bekerja selama lebih kurang tiga bulan, untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya,” kata Agung.

Taman Nasional Bukit Baka Bukit RayaUpaya pelepasliaran 5 orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto:Tagar/KLHK)

Kawasan ini, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran, lantaran kondisi hutannya yang sesuai dengan keberadaan pohon pakan orangutan yang berlimpah. Meski jarak dan akses yang berat, kondisi ini menguntungkan untuk keamanan 5 orangutan tersebut.

Untuk menuju lokasi pelepasliaran itu, membutuhkann waktu sekitar 27 hingga 28 jam dari Kabupaten Ketapang dengan menggunakan transportasi darat dan sungai.

“Dengan dilepasliarkannya 5 individu orangutan ini, maka telah dilepasliarkan 51 individu orangutan di wilayah kerja Balai TNBBBR, yang terdiri dari 10 individu orangutan liar/translokasi, dan 41 individu orangutan hasil rehabilitasi dari Pusat Penyelamatan Konservasi Orangutan (PPKO) Ketapang,” jelas Agung.[]

Berita terkait
BKSDA Aceh Lepasliarkan 2 Orangutan Sumatera
BKSDA Aceh melepasliarkan dua ekor orangutan Sumatera
KLHK Kembalikan Harimau Sumatera "Sri Nabila" ke Habitatnya
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melepasliarkan harimau sumatera, Sri Nabilla, di daerah Kappi Taman Nasional Gunung Leuser.
KLHK Resmikan Pengelolaan Suaka Margasatwa Muara Angke
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meresmikan sarana prasarana pengelolaan Suaka Maragasatwa Muara Angke berupa Gapura dan jembatan titian.