Kisruh Kotak Kosong Makassar

Kisruh kotak kosong Makassar. Kotak kosong menang di 13 kecamatan, Appi-Cicu hanya menang di dua kecamatan. Pihak kalah tidak terima.
Kotak Kosong Menang di Makassar, Baku Pukul Tak Terhindarkan | Ribuan pengunjuk rasa memadati ruas Jalan Taman Makam Pahlawan, di depan hotel di mana KPUD Makassar melakukan penghitungan suara pemilihan wali kota Makassar, Jumat (6/7/2018). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 7/7/2018) - Secara resmi kotak kosong dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan wali kota (Pilwalkot) Makassar. Proses penghitungan suara diwarnai kekisruhan, unjuk rasa, aksi pemukulan, dan aksi walk out dari saksi calon tunggal yang kalah.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilwalkot Makassar di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Makassar, Jumat (6/7) malam.

Hasil rekap dari 15 Kecamatan sudah rampung. Kotak kosong unggul di 13 kecamatan, sedangkan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) hanya menang di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tamalatte dan Kecamatan Manggala.

Saat KPUD sedang rapat pleno rekapitulasi, ribuan massa Appi-Cicu berunjuk rasa di dekat hotel. Mereka meyakini Appi-Cicu yang memenangkan Pilwalkot Makassar.

"Hasil perhitungan C1 internal kami, Appi-Cicu menang, bukan kolom kosong," ujar Rusli seorang pengunjuk rasa dengan suara berapi-api.

Menurut perhitungan internal tim pemenangan Appi-Cicu, calon tunggal ini meraih kemenangan dengan presentase 51,45 persen, lebih unggul dari kolom kosong yang hanya 48,55 persen.

"Appi-Cicu yang menang," kata Rahma, seorang pengunjuk rasa yang lain.

Hingga selesai perhitungan rekapitulasi manual KPU, ribuan pengunjuk rasa masih memadati ruas jalan di depan hotel.

Berikut rekapitulasi 15 kotak suara oleh KPU Kota Makassar, Jumat (6/7) malam.

Kecamatan Biringkanaya: Appi-Cicu 36.092 suara, Koko (kotak kosong) 39.320 suara.

Kecamatan Kepulauan Sangkarrang: Appi-Cicu 3.261suara, Koko 3645 suara.

Kecamatan Manggala: Appi-Cicu 30.384 suara, Koko 27.631 suara.

Kecamatan Mamajang: Appi-Cicu 10.886 suara, Koko 13.407 suara.

Kecamatan Makassar: Appi-Cicu 13.654 suara, Koko 21.081 suara.

Kecamatan Mariso: Appi-Cicu 11.566 suara, Koko 12.845 suara.

Kecamatan Tallo: Appi-Cicu 26.297 suara, Koko 29.122 suara.

Kecamatan Panakkukang: Appi-Cicu 25.069 suara, Koko 31.108 suara.

Kecamatan Rappocini: Appi-Cicu 29.844 suara, Koko 32.460 suara.

Kecamatan Tamalanrea: Appi-cicu 16.738 suara, Koko 21.312 suara, Suara sah: 38.050, Tidak sah 1.664, Total 39.214.

Kecamatan Ujung Pandang: Appi-Cicu 3.822 suara, Koko 7.319 suara, Suara sah 11.141, Tidak sah 299, Total 11.440.

Kecamatan Tamalate: Appi-Cicu 33.817 suara, Koko 33.541 suara, Suara sah 67.358, Tidak sah 2.564, Total 69.922.

Kecamatan Ujung Tanah: Appi-Cicu 7.362 suara, Koko 8.317 suara, Suara sah 15.679, Tidak sah 570, Total 16.249

Kecamatan Wajo: Appi-Cicu: 4.695 suara, Koko 7.954 suara, Suara sah 12.649, Tidak sah 361, Total 13.010.

Kecamatan Bontoala: Appi-Cicu 10.504, Koko 11.907, Suara sah 22.491, Tidak sah: –, Total: 22.191.

Dari 15 kecamatan di Makassar, Appi-Cicu yang didukung 10 partai politik itu hanya meraih 264.017 suara atau 46,73 persen dari total suara sah. Sedangkan kotak kosong mendapat 300.969 suara, setara 53,27 persen.

Saksi Appi-Cicu Tidak Terima

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara diwarnai banyak protes. Puncaknya saat saksi Appi-Cicu, Habibie dan Irfan Idham memutuskan walk out dari arena sidang. Mereka keberatan karena rekapitulasi di Kecamatan Bontoala tidak menyertakan salinan form DA1-KWK, atau sertifikat hasil rekapitulasi dan rincian penghitungan suara pada setiap tingkatan.

Pilwalkot MakassarHabibie dan Irfan Idham, saksi Appi-Cicu, memutuskan walk-out dari arena sidang. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Kedua saksi ngotot berkas yang tercecer itu agar dihadirkan. Komisioner KPU Abdullah Manshur menawarkan solusi karena dikejar tenggat batas rekapitulasi pukul 24.00 Wita. Merujuk Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2018, rekapitulasi bisa dengan membandingkan C1 hologram dengan C1. Plano dan KWK.

Setelah melakukan aksi walk out, Irfan Idham kembali ke dalam ruangan dan memilih mengajukan formulir keberatan saksi atau DB2-KWK.

"Karena proses rekapitulasi di salah satu kecamatan cacat, maka kami anggap secara keseluruhan proses rekapitulasi ini cacat. Kami menolak hasil dan keputusannya," kata Irfan.

Sesuai tenggat, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada KPU tingkat kota tidak boleh lewat dari pukul 00.00 Wita.

Pemukulan 

Sebelumnya, saat pembacaan hasil perolehan suara, Sabri Kepala Sekretariat KPUD Makassar melakukan pemukulan pada Rusdi, seorang panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dari Kecamatan Singkarrang. 

Rusdi, korban pemukulan, kini dirawat di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.

Pilwalkot MakassarRusdi (berbaring) korban pemukulan saat pembacaan hasil perolehan suara Pilwalkot Makassar. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Peristiwa pemukulan itu terjadi ketika Rusdi sedang bertugas mengawasi jalannya pembacaan hasil perolehan suara Pilwalkot.

"Kami merasa aneh, mengapa Kepala Sekretariat KPU Kota Makassar ini sangat reaksioner. Apa yang ditakutkan dengan pengawasan yang kami lakukan. Ada apa dalam penyelenggaraan rekap ini," kata Moh Maulana, Humas Panwaslu Kota Makasar.

Ia mengatakan ada beberapa keganjilan yang terjadi dalam proses pelaksanaan rekapitulais KPU. Di antaranya terbatasnya akses Panwaslu Kota Makassar dan Panwascam se-Kota Makassar.

Nursari Ketua Panwaslu Makassar juga keberatan, dan mengutuk tindakan tidak terpuji yang dilakukan Kepala Sekretariat KPU Kota Makassar. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan bentuk menghalang-halangi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

"Karena kami ketat mengawasi, tiba-tiba sekretaris KPU langsung marah dan coba menghalangi rekan Panwascam kami," terang Nursari. (rio)

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.