Kini Ada Digitalisasi STNK dan Pembayaran Non Tunai

Hal ini meningkatkan pelayanan publik dalam melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor secara non tunai.
Direktorat Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Bank DKI melaksanakan peresmian samsat digitalisasi STNK dan pembayaran non tunai di Lapangan Direktorat Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin (26/3).

Jakarta, (Tagar 26/3/2018) - Direktorat Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Bank DKI melaksanakan peresmian samsat digitalisasi STNK dan pembayaran non tunai di Lapangan Direktorat Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin (26/3).

Hal ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik dalam melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor secara non tunai.

Modernisasi sistem transaksi pembayaran ini juga didukung oleh Bank DKI sebagai bank penerima pembayaran pembayaran pajak kendaraan bermotor

(PKB), PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan, mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor secara non tunai adalah dengan cara pemilik kendaraan/wajib pajak cukup mendatangi Samsat untuk mengisi data kendaraan via e-form.

Kemudian wajib pajak mendaftarkan kendaraanya pada loket pendaftaran untuk melakukan proses verifikasi data pemilik dan kendaraannya.

"Tidak wajib isi formulir lagi, cukup isi nopol di eform dan cetak. Otomatis langsung dapat no antrian. Data terekam langsung tersimpan," ucap Kresno, di Lapangan Direktrorat Reserse Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (26/3)

Kemudian lanjut dia mengatakan wajib pajak mendatangi loket non tunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI. Selain melalui ATM, saat ini pembayaraan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta sudah dapat dilakukan melalui aplikasi Jakone Mobile Bank DKI.

Jakone Mobile sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri mobile banking dan mobile wallet yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.

"Jakone Mobile juga digunakan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan fitur scan to pay. Kalau pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan wajib pajak cukup mendownload aplikasi jakone Mobile pada android dan applikasi store pada ios. Kemudian scan pada QR code yang disediakan pada loket non tunai di Samsat," kata dia.

Dia juga menuturkan, Bank DKI juga menyiapkan fasilitas pembayaran untuk para biro jasa dengan menggunakan kartu ATM Combo Bank DKI yang multifungsi untuk digunakan sebagai ID Card sekaligus sebagai alat pembayaran pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta.

"Berbagai inovasi yang dilakukan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bertujuan untuk mendikung program less cah society Pemrov DKI Jakarta" tuturnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap adanya program tersebut Pemprov DKI Jakarta, Kepolisian, dan Jasa Raharja dapat bersinergi dan berkoordinasi supaya dapat menjadi inovasi yang perlu dicontoh ke seluruh daerah di Indonesia.

"Memang sangat penting untuk sinergikan, sinkronisasikan, koordinasikan, sistem samsat. Saya harap antara pemprov kepolisian dan jasa raharja, ada sinergi dan inovasi yang bisa jadi contoh ke seluruh daerah negara yg kita cintai,” ujar Tjahjo.

Kualitas layanan kita bersama yang sinergikan dengan Bank DKI. Kami hanya ingin ingatkan bahwa perpres no.5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan samsat kendaraan bermotor. Dengan perpres untuk tingkatkan pelayanan dan ketaatan aturan yang ada," ucapnya menambahkan. (ron)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.