Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membenarkan ada aksi teror berupa perusakan mobil menimpa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif di kediamannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Minggu dini hari, 6 Desember 2020.
Dalam video yang viral di media sosial, mobil yang dirusak orang tidak dikenal itu tengah terparkir di dalam garasi, dirusak pada bagian kaca depan serta spion, dan pada bagian bodi dicorat-coret menggunakan pilox berwarna merah.
Maka opini publik bahwa otak dan pelakunya dilindungi oleh kekuasaan dan negara melakukan teror terhadap rakyat sendiri menjadi kenyataan.
Menurut Munarman, kejadian teror berupa perusakan mobil bukan kejadian pertama kalinya menimpa pengurus FPI. Sebab, belum lama ini kendaraan roda empat milik Awit Masyhuri juga dirusak massa yang hingga kini orangnya masih bebas berkeliaran.
Baca juga: PA 212 Harap Juliari Batubara Dihukum Mati dan PDIP Dibubarkan
"Ustaz Awit minggu lalu, kaca belakang mobilnya juga dipecahi," kata Munarman, Tagar kutip dari Tempo pada Minggu malam, 6 Desember 2020.
Munarman pun mengharapkan Kepolisian RI (Polri) dapat menangkap pelaku perusakan mobil milik Slamet Maarif.
Baca juga: Azan Jihad dari Simpatisan Rizieq Shihab, PA 212: Hindari Fitnah
Kata dia, apabila kasus ini dibiarkan berlarut-larut alias tidak ada penangkapan terhadap pelaku, imbasnya membuat opini publik menjadi liar.
"Maka opini publik bahwa otak dan pelakunya dilindungi oleh kekuasaan dan negara melakukan teror terhadap rakyat sendiri menjadi kenyataan," ucap Munarman.
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan, kejadian perusakan mobil Slamet Maarif terjadi pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 02.49 WIB.
"Ahad dini hari jam 02.49 WIB kerusakan kaca depan, bodi, dan spion. Kejadian hanya sekitar 2 menit, (pelaku) menggunakan penutup wajah jadi tidak terlihat," kata Novel kepada Tagar, Senin dini hari, 7 Desember 2020.
Menurut dia, Ketum PA 212 saat ini sedang mempersiapkan laporan ke pihak kepolisian. "Ini jelas teror dan perusakan untuk yang kedua kali," kata Waketum PA 212. []