Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mensinyalir adanya gerakan politik di tengah pandemi Covid-19 untuk menjatuhkan kepemimpinan Presiden Jokowi.
Menurutnya, Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan Covid-19. Pasalnya, Jokowi tidak melakukan pelanggaran hukum dan terbukti justru berusaha keras mengatasi pandemi Covid-19.
"Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya presiden Gus Dur, dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas," kata Said Aqil Siradj saat menghadiri dialog virtual bersama Menko Polhukam, Mahfud MD, Senin, 26 Juli 2021.
Said Aqil Siradj menegaskan, warga NU tidak akan melengserkan pemerintahan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas.
Dia kemudian menyingung soal pelengseran Gus Dur. Peristiwa itu menjadi catatan yang sangat pahit bagi warga NU yang tidak mungkin warga NU akan melakukan itu.
"Itu pelajaran bagi kita, kita tidak akan melakukan seperti itu, kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, saat ini sudah mulai muncul gerakan politik yang tergetnya mengganggu keberlangsungan pemerintahan Jokowi dan sejumlah menterinya. Padahal, sebenarnya mereka tahu, bahwa tidak mudah karena kita sistem presidensial bukan parlementer.
"Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, ganggu, keberlangsungan pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya. Tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Said Aqil menambahkan, kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang sempat menerpa salah satu menteri di pemerintahan Jokowi beberapa waktu lalu, harus diakui berdampak terhadap memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Betapa berat beban pemerintah, saya ngerti, saya tahu, tapi betapa sakitnya rakyat juga ketika bansos dikorupsi," ujar dia.
"Ketika seorang Menteri tega-teganya korupsi Bansos wabah ini, Masya Allah ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang sedang terpapar Covid-19, malah bansos dikorupsi," kata dia.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membenarkan bahwa Jokowi tidak bisa dijatukan karena alasan Covid-19.
Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, ganggu, keberlangsungan pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya.
"Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Insya Allah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," tutur Mahfud.
Lantas, Mahfud MD mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan, terutama PBNU bersama-sama memberikan kesadaran kepada umat, bahwa Covid-19 adalah nyata dan perlu dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta mengikuti vaksinasi. []
Baca Juga: Profil Said Aqil Siradj, Ketua PBNU Jadi Komisaris PT KAI