Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa penggunaan data Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus ditujukan untuk peningkatan mutu pendidikan masyarakat.
"Salah satu penggunaan dana Otsus ditujukan untuk peningkatan sektor pendidikan masyarakat di Tanah Papua. Sepanjang tahun 2020, Provinsi Papua mendapat alokasi anggaran pendidikan Rp 1,62 triliun dari total dana Otsus Papua sebesar Rp 5,29 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menerima sekitar Rp 470 miliar dari total dana Otsus Papua Barat Rp 1,7 triliun," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Kamis, 2 September 2021.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan bahwa kementerian tersebut tidak pernah mendapatkan informasi tentang penggunaan dana Otsus Papua untuk sektor pendidikan.
Keterbatasan akses pendidikan masih menjadi persoalan yang dihadapi banyak pemuda di berbagai wilayah nusantara termasuk di Papua namun kondisi ini hendaknya tidak menyurutkan semangat untuk terus belajar dan berjuang.
Ia mengatakan berdasarkan UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua, dana Otsus akan terus diberikan hingga tahun 2041 dan jumlahnya ditingkatkan dari 2 persen menjadi 2,25 persen yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Peningkatan tersebut, kata Bambang, menyebabkan Otsus Papua meningkat dari Rp 7,6 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 8,5 triliun untuk tahun 2022.
- Baca Juga: Ketua MPR Minta Kemenkes Fokus Selesaikan Vaksinasi Covid-19
- Baca Juga: Bamsoet: Generasi Milenial Bisa Jadi Pemimpin yang Adil
"Karena itu, peningkatan dana Otsus Papua yang sejalan dengan peningkatan dana untuk sektor pendidikan, harus dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran," ujarnya.
Pendidikan, lanjut Bambang, merupakan landasan fundamental bagi kemajuan suatu bangsa karena akan lahir sumber daya manusia yang dapat diandalkan bagi pemajuan pembangunan nasional.
Oleh sebab itu, ia mengapresiasi STIH Manokwari sebagai salah satu entitas pendidikan tinggi di Papua, yang mengusung moto pendidikan merupakan faktor kunci bagi perlindungan, pemberdayaan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat Papua.
- Baca Juga: Ketua MPR Minta Kominfo Benahi Aplikasi PeduliLindungi
- Baca Juga: Ketua MPR RI: Amandemen UUD 1945 Jangan Jadi Bola Liar
"Namun harus diakui, keterbatasan akses pendidikan masih menjadi persoalan yang dihadapi banyak pemuda di berbagai wilayah nusantara, termasuk di Papua. Namun kondisi ini hendaknya tidak menyurutkan semangat untuk terus belajar dan berjuang," ujarnya.
Ia mengatakan semua pihak dapat belajar dari para pemuda Papua yang berhasil mengukir prestasi membanggakan di tengah berbagai keterbatasan dan banyak tantangan yang harus dihadapi. []