Ketua KPUD Jabar Minta Polisi Kembangkan Gratifikasi Penyelenggara Pemilu Daerah

"Jika ada indikasi-indiksi gratifikasi yang bisa dikembangkan silahkan," kata Yayat.
Ketua Komisis Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat (Jabar) Yayat Hidayat dan Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penangkapan okum KPUD dan Panwascam Garut atas dugaan penerimaan gratifikasi. (fit)

Bandung (Tagar 26/2/2018) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Jawa Barat memberikan sinyal hijau kepada para kepolisan jika menmukan ada indikasi - indikasi terhadap permainan gratifikasi segera di tindak melalui jalur hokum.

"Jika ada indikasi-indiksi gratifikasi yang bisa dikembangkan silahkan," kata Yayat.

Yayat berterima kasih kepada aparat pengak hukum karena berhasil mengungkap dua pejabat penyelenggara Pemilu Daerah Kabupaten Garut yaitu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Heri Hasan Basri dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ade Sudrajad, di Kantor Panwaslu Garut, Jabar. Menurutnya, kepolisan telah menyelamatkan demokrasi lokal dari pembajak yang raup keuntungan dengan cara langgar hukum.

"(Kami) Sangat berterima kasih pada Kapolda ini investasi luar biasa terhadap proses demokrasi pilkada di Garut," ujar Yayat.

Ia mengaku terkejut adanya kejadian yang melibatkan anggota KPU dan Panwaslu di Garut. Menurutnya kejadian ini sangat berpengaruh dalam proses demokrasi.

Selain itu, dirinya berharap pihak berwajib dapat membersihkan semua para pelaku-pelaku perusak demokrasi lokal. (Rian)

Berita terkait
0
PLN Sukses Meriahkan ASEAN Para Games 2022 dengan Listrik Tanpa Kedip
Indonesia juara umum ASEAN Para Games XI dengan perolehan 176 medali emas sebagai catatan perolehan medali emas terbanyak sepanjang sejarah.