Bandung (Tagar 26/2/2018) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Jawa Barat memberikan sinyal hijau kepada para kepolisan jika menmukan ada indikasi - indikasi terhadap permainan gratifikasi segera di tindak melalui jalur hokum.
"Jika ada indikasi-indiksi gratifikasi yang bisa dikembangkan silahkan," kata Yayat.
Yayat berterima kasih kepada aparat pengak hukum karena berhasil mengungkap dua pejabat penyelenggara Pemilu Daerah Kabupaten Garut yaitu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Heri Hasan Basri dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ade Sudrajad, di Kantor Panwaslu Garut, Jabar. Menurutnya, kepolisan telah menyelamatkan demokrasi lokal dari pembajak yang raup keuntungan dengan cara langgar hukum.
"(Kami) Sangat berterima kasih pada Kapolda ini investasi luar biasa terhadap proses demokrasi pilkada di Garut," ujar Yayat.
Ia mengaku terkejut adanya kejadian yang melibatkan anggota KPU dan Panwaslu di Garut. Menurutnya kejadian ini sangat berpengaruh dalam proses demokrasi.
Selain itu, dirinya berharap pihak berwajib dapat membersihkan semua para pelaku-pelaku perusak demokrasi lokal. (Rian)