Ketua DPRD Jatim Kritik Aksi Penolakan Omnibus Law

Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyayangkan buruh memilih menggelar demonstrasi di Bundaran Waru sehingga menyebabkan kemacetan
Demonstrasi buruh di Jawa Timur di sekitar Bundaran Waru, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Sejumlah Serikat Buruh menggelar demonstrasi penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Bundaran Waru. Aksi dilakukan buruh tersebut menuai kritikan dari Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi.

Kusnadi menilai aksi buruh di Bundaran Waru dinilainya mengganggu fasilitas umum, karena menimbulkan kemacetan. Kondisi tersebut, kata dia, sangat menggagu aktivitas masyarakat.

Kami justru mengapresiasi kalau buruh datang ke Grahadi atau ke DPRD (Jatim).

"Buruh menggelar aksi di bawah jalan layang Waru. Mereka kan justru mengganggu akses masyarakat yang akan atau dari Surabaya," ujarnya di Kantor DPRD Jatim, Rabu, 11 Maret 2020.

Kusnadi menegaskan, seharusnya demonstrasi digelar di depan Gedung DPRD Jatim. Tentunya aspirasi pengunjuk rasa akan disampaikan ke pemerintah pusat karena DPRD merupakan wakil rakyat.

"Kami justru mengapresiasi kalau buruh datang ke Grahadi atau ke DPRD (Jatim). Kami pasti akan meneruskan harapan buruh. Jadi, jangan lah seperti ini. Kami ini wakilnya. Kenapa tidak minta kepada kami?," ujarnya.

Jika mengganggu pengendara kendaraan yang melewati Bundaran Waru, justru tidak akan mendapatkan simpatik dari masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hanya menjadi angin karena tidak ada yang memperjuangkannya

"Sekarang niatnya apa. Dengan mengganggu kepentingan umum, apakah aspirasi mereka akan terpenuhi. Siapa yang akan mewujudkan," kata Kusnadi dengan nada kecewa.

Dengan tertutupnya jalan, masyarakat akan merasa dirugikan dan kecewa. Masyarakat akan mencabut dukungannya jika terus dirugikan dengan aksi buruh.

"Kemudian karena mangkel, (masyarakat kontra omnibus law) apakah malah enggak berubah? Kemudian mencabut dukungan karena merasa dirugikan?," paparnya.

Kusnadi bersama anggota legislatif lainnya mengaku sudah menunggu untuk dapat menemui buruh. Sejumlah personel kepolisian juga terlihat berjaga di lokasi gedung yang berada di Jalan Indrapura ini.

"Padahal, kami siap untuk menerima. Kami stand by juga di (gedung) dewan," katanya.

Buruh harus mengetahui substansi m RUU Omnibus Law yang ditolak tersebut. Subtansi harus dipahami secara utuh, bukan satu persatu. Kika ada subtansi yang dianggap kurang cocok, maka bisa disampaikan untuk mempertahankan pendapatnya. Untuk itu, Kusnadi meminta agar memahami dulu subtansi sebelum menolaknya.

"Saya pribadi, saya belum membaca draf resminya. Oleh karena itu, kami belum bisa banyak berkomentar. Nah, apakah teman yang menggelar unjuk rasa sudah membaca?," kata Kusnadi.

DPRD Jatim memang tak memiliki kewenangan untuk menolak secara langsung RUU tersebut. Mengingat pembahasan RUU dilakukan pemerintah pusat bersama DPR RI. Hanya saja, DPRD Jatim mempunyai hak untuk meneruskan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.

"DPRD juga bagian dari pemerintah daerah. Kalau pemerintah daerah menolak peraturan pemerintah pusat, namanya makar," ucapnya. []

Berita terkait
Janji DPRD Sumbar untuk Mahasiswa Demo Omnibus Law
Ratusan mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali menggelar aksi demonstrasi penolakan RUU Omnibus Law ke DPRD Sumbar.
Ribuan Buruh Sumsel Demo Tolak Omnibus Law
Ribuan buruh di Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
1.451 Personel Kawal Demo Omnibus Law di Makassar
Ribuan personel gabungan TNI-Polri diterjunkan dalam mengawal unjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law di Makassar.